Suara.com - Sebuah kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa bioskop akan segera dibuka setelah sekian lama tutup gara-gara pandemi Covid-19.
Kabar tersebut kian menghebohkan karena terselip peraturan yang diberlakukan agar pengunjung keluar setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.
Salah satu kabar tersebut disebarkan oleh pengelola akun Twitter @ClickBandung, Senin (19/10/2020).
"Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!" tulisnya memberi keterangan.
Lantas benarkah peraturan keluar setiap 30 menit tersebut diberlakukan? Dari mana peraturan tersebut datang?
Dilansir dari ANTARA, Rabu (21/10/2020), aturan keluar setiap 30 menit tidak termasuk bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
Aturan di bioskop, sebagaimana aturan di tempat umum lain dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Di antaranya adalah penerapan aturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Terdapat pula aturan pemeriksaan suhu tubuh penonton, pembelian tiket secara daring, dan pengunjung tidak boleh menimbulkan kerumunan.
Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Hariman Chalid menegaskan, bioskop CGV tidak mempunyai aturan penonton harus keluar dari bioskop setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.
Baca Juga: Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang
"Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hariman kepada ANTARA.
Selain penerapan 3M, Hariman menyebut protokol kesehatan dalam bioskop CGV adalah jumlah pengunjung maksimal ruang bioskop hanya 25 persen dari kapasitas total.
Kemudian, pengelola bioskop juga membersihkan ruangan secara rutin dengan cairan desinfektan setiap kali pertunjukan film selesai.
"Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi," tutur Hariman.
Kesimpulan
Berhembusnya kabar yang mengatakan pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit adalah hoax. Sebab, peraturan tersebut tidak jelas siapa yang membuat dan tidak termasuk dalam protokol kesehatan Covid-19.
Berita Terkait
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Futsal dan Perempuan: Antara Hobi, Prestasi, dan Stigma Sosial
-
Hoax Umrah Gratis Kemenag di TikTok, Begini Faktanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Bahlil Kenang Masa Kuliah Pernah Busung Lapar: Program Makan Bergizi Gratis Itu Mulia!
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
-
Bahlil Ajak Golkar Konsolidasi Total: Kalau Belum Bisa Solid, Jangan Bikin Gerakan Tambahan!
-
Setahun Prabowo Memimpin, Amnesty Internasional Soroti Kembalinya Wajah Militerisme di Pemerintahan
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina