Suara.com - Sebuah kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa bioskop akan segera dibuka setelah sekian lama tutup gara-gara pandemi Covid-19.
Kabar tersebut kian menghebohkan karena terselip peraturan yang diberlakukan agar pengunjung keluar setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.
Salah satu kabar tersebut disebarkan oleh pengelola akun Twitter @ClickBandung, Senin (19/10/2020).
"Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!" tulisnya memberi keterangan.
Lantas benarkah peraturan keluar setiap 30 menit tersebut diberlakukan? Dari mana peraturan tersebut datang?
Dilansir dari ANTARA, Rabu (21/10/2020), aturan keluar setiap 30 menit tidak termasuk bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
Aturan di bioskop, sebagaimana aturan di tempat umum lain dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Di antaranya adalah penerapan aturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Terdapat pula aturan pemeriksaan suhu tubuh penonton, pembelian tiket secara daring, dan pengunjung tidak boleh menimbulkan kerumunan.
Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Hariman Chalid menegaskan, bioskop CGV tidak mempunyai aturan penonton harus keluar dari bioskop setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.
Baca Juga: Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang
"Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hariman kepada ANTARA.
Selain penerapan 3M, Hariman menyebut protokol kesehatan dalam bioskop CGV adalah jumlah pengunjung maksimal ruang bioskop hanya 25 persen dari kapasitas total.
Kemudian, pengelola bioskop juga membersihkan ruangan secara rutin dengan cairan desinfektan setiap kali pertunjukan film selesai.
"Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi," tutur Hariman.
Kesimpulan
Berhembusnya kabar yang mengatakan pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit adalah hoax. Sebab, peraturan tersebut tidak jelas siapa yang membuat dan tidak termasuk dalam protokol kesehatan Covid-19.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Rowan Atkinson 'Mr. Bean' Kencan dengan Mia Khalifa di Kapal Pesiar?
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi