Suara.com - Viral sebuah video menunjukan tiga orang pelaku menggunakan mobil membuang sampah ke Kalimalang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sampah yang dibuang ke Kalimalang bukan sedikit, melainkan berkantong-kantong besar berwarna hitam.
"Pelaku atas nama Abun Gunawan selaku pemilik, Rahmat Apandi sopir, dan Agung sebagai kenek," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, ditulis Jumat (23/10/2020).
Ketiga pelaku diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum.
Isinya, setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai, dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.
"Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tersebut adalah pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah," katanya.
Kepolisian Resor Metro Bekasi menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum atas kasus ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah.
"Karena ini masuknya pelanggaran peraturan daerah maka kewenangan penegakan Perdanya ada di tangan Satpol PP," kata Kapolres.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengatakan, ketiga pelaku tidak ditahan hingga pihaknya menyelesaikan pemeriksaan lebih lanjut karena dianggap cukup kooperatif.
"Karena ini tindak pidana ringan nanti kita akan sesuaikan lagi dengan peraturan daerah," katanya.
Baca Juga: Viral Ada Mobil Buang Sampah Sembarangan, Pelaku Menyerahkan Diri
Dalam kesempatan yang sama Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sejumlah barang bukti kasus ini kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan lanjutan di antaranya satu unit mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van berwarna putih dengan nomor polisi B 9338 FCC atas nama Abun Gunawan.
Kemudian satu unit kunci mobil, kartu uji nerkala kendaraan bermotor dengan nomor BKS 31655 A, serta STNK mobil Daihatsu minibus jenis Blind Van dengan nomor Polisi B 9338 FCC dan nomor rangka MHKB3BA1JDK019076 serta nomor mesin MC21394.
Kasus ini bermula saat pelaku Agung membuang empat kantong plastik hitam berukuran besar berisi sampah ke arah Sungai Kalimalang tepatnya garis padan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Nomor 8 Kelurahan Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Rukun tetangga setempat menyebut pemilik kendaraan bersama sopir dan keneknya berada di lokasi kejadian. Pelaku Agung juga terlihat membuang sampah tersebut ke arah sungai.
Setelah mendapat informasi yang lengkap, selanjutnya petugas mengamankan pemilik kendaraan dan sopir ke Mapolres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengaku sampah tersebut berisi udang, ikan, serta kardus sisa acara ulang tahun anak dari pelaku Abun Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM