Suara.com - Sebuah kabar viral di media sosial yang tayang kemarin, Kamis (22/10/2020) memperlihatkan unggahan video seseorang turun dari satu unit commercial vehicle Daihatsu GranMax untuk membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi, Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tas plastik hitam dimensi besar itu dikeluarkan dari satu unit mobil van bercat putih dan pelat nomor Polisi B 9388 FCC.
Dikutip dari SuaraJakarta.com, jaringan Suara.com, kekinian pelaku pembuang sampah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi yang naik mobil Daihatsu GranMax itu telah menyerahkan diri ke Kantor Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri pada Kamis (22/10/2020) petang kemarin.
Saat ini, kasusnya masih didalami untuk memastikan pelanggaran peraturan daerah. Dan identitas yang bersangkutan belum disebutkan.
"Ya benar, (terduga) pelaku menyerahkan diri," jawab Kapolres Metro Bekasi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Kepada penyidik, terduga pelaku yang viral di media sosial akibat ulahnya itu menyatakan sampah dalam plastik hitam berukuran besar adalah sampah domestik. Serta menampik dugaan Polisi bahwa sampah plastik itu adalah limbah.
"Masih dimintai keterangan (oleh penyidik). Belum tahu (motif membuang sampah sembarang), masih proses kami mintai keterangan," lanjut Kapolres Metro Bekasi.
Disebutkannya pula, apabila isi dalam plastik besar tadi adalah sampah domestik maka tindakan selanjutnya adalah menyerahkan pelaku kepada penindak Peraturan Daerah (Perda), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Balap dan SUV Listrik, Daihatsu Gran Max Taklukkan Medan
Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," tutup Kombes Pol Hendra Gunawan.
Tag
Berita Terkait
-
Ucap 'Kerja Kerja Kerja' dan Suka Musik Metal, Calon PM Jepang Dianggap Mirip Jokowi
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
Lagu Timur Lagi Ngehits! Tren Musik yang Bikin Anak Muda Ikut Bergoyang
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Isi Garasi Dony Oskaria, Kerabat Sultan Andara Dilantik Jadi Kepala BP BUMN
-
Mobil Lubricants Siapkan Oli Mobil Harian yang Cocok untuk Model Hybrid
-
ADV Versi Pakai Steroid: Motor Honda Terbaru Bikin Xmax Kalah Kelas
-
Wuling Banderol Harga Khusus Pada Model Hybrid Sampai Mobil Listrik di Akhir Tahun
-
Perlahan Misteri Terkuak: Ini Nama Mobil Nissan Calon Pesaing HR-V dan Creta
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Ramai Soal Etanol Jadi Campuran BBM, Mobil Ini Sudah Minum Etanol Murni
-
Trik dan Tips agar Cat Mobil Selalu Kinclong, Nggak Cepat Kusam
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil