Suara.com - Seorang pria mengamuk dengan membanting sebuah kompor gas ke jalanan kampung hingga menggegerkan warga.
Video pria yang emosi membanting kompor gas itu terekam kamera warga dan menjadi viral di sosial media, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @nenk_update pada Selasa (27/10/2020).
Dalam video tersebut, seorang pria tampak tak kuasa menahan amarahnya dengan menyeret sebuah kompor gas yang diduga diambil dari dapur rumahnya.
Seorang perempuan berusaha menahan aksi pria tersebut dan berteriak agar ia tak meledakkan amarahnya.
Namun, pria itu berhasil melepaskan diri. Tanpa mengeluarkan satu patah kata pun, ia membantingkan kompor gas ke selokan yang ada di tepi jalan kampung.
Para tetangga hanya bisa menonton aksi pria tersebut sambil mengomentari agar ia segera berhenti dari amukannya.
"Jangan lah tolong," kata warga menyarankan.
Tapi pria itu tak bergeming, ia tetap membanting kompor gas itu berkali-kali hingga penyok di hampir seluruh bagiannya.
Tak diketahui secara pasti penyebab pria tersebut membanting kompor gas. Sementara akun yang mengunggahnya menuliskan keterangan video sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Keistimewaan DamoGo, Aplikasi untuk Mengurangi Sampah Makanan
"Menurut informasi suami pulang dari sawah nyampe dirumah gak ada makanan, suami pergi cariin istri gak tau nya istri lagi ikut senam... Suami langsung ngamuk ngerusakin kompor gas..." tulisnya.
Video pria membanting kompor gas itu bisa disaksikan DI SINI.
Para warganet kemudian ramai-ramai menuliskan komentar mereka di kolom komentar.
"Maklum lagi lapar, jadi hawanya pengen marah. Meskipun habis itu nyesal beli kompor baru lagi. Dalam hati tahu begitu tadi ane beli nasi padang enggak ada Rp 40 ribu," komentar @laksmaythap.
"Apa gunanya kompor gas jika tidak dibuat masak," imbuh @dekikkokep berkomentar.
"Bukannya nyiapun makanan dulu sebelum pergi senam kayak gitu. Pulang dari sawah itu bayangin aja letihnya, laparnya. Tapi si Bapak sampai ngerusak kompor ya ntar beli lagi dong, kalau enggak ya enggak bisa masak," tulis @eliza_elvianita.
Berita Terkait
-
Ini Keistimewaan DamoGo, Aplikasi untuk Mengurangi Sampah Makanan
-
Terpopuler: Satu Keluarga Kasih Makanan Gratis Hingga TNI Jual Tahu Pedas
-
5 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Ibu Hamil
-
Krisis Pandemi, Dokter di Inggris Menuntut Makanan Gratis untuk Anak-anak
-
Detik-detik Ato Ngamuk, Bawa Tombak Tantang Warga Sungai Pandan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian