Suara.com - Presiden Joko Widodo diingatkan agar segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pesan itu disampaikan KPK kepada Jokowi terkait adanya dugaan gratifikasi berupa sepeda lipat.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan permintaan pihaknya karena dalam undang-undang KPK Pasal 12, penyelenggara negara tak boleh sekalipun menerima barang dalam bentuk apapun.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi, Selasa (27/10/2020).
Ipi menyampaikan bahwa Tim Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat.
"Dan, kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," ucap Ipi.
Menurut Ipi, sesuai peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi itu diterima. Maka itu, KPK berharap sepeda lipat yang rencana akan diberikan ke Jokowi untuk dilaporkan segera kepada KPK.
"Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," ungkap Ipi.
Ipi menyebut, catatan KPK, bahwa Presiden Jokowi selaku orang nomor satu di republik, telah memberikan keteladana yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.
Baca Juga: Dapat Sepeda dari Daniel Mananta, Jokowi Diminta Lapor Gratifikasi ke KPK
"Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," tutup Ipi.
Sebelumnya, ada pemandangan menarik di kompleks Istana Kepresidenan. Presenter Daniel Mananta tampak riang mengayuh sepeda lipat merah di halaman istana.
Daniel menggowes sepeda lipat edisi khusus sumpah pemuda. Untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus. Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menjelaskan, pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.
"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik. Sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan, agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko, Senin (26/10/2020).
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!