Suara.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto memancing kritik publik lantaran mengunggah video hasil investigasi tanpa mencantumkan sumbernya.
Henry yang juga merupakan guru besar Universitas Airlangga Surabaya ini banjir kritikan publik lantaran dianggap melakukan plagiarisme karena menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil liputan mereka.
Dalam cuitannya pada Jumat (30/10/2020), Henry menyarankan agar penggunaan CCTV bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku, seperti yang dilakukan dalam liputan investigasi itu.
"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCTV dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," tulis Henry.
Ia kemudian menyematkan video hasil liputan Narasi TV yang diunggah pada Rabu (18/10/2020) tanpa mencantumkan sumber pembuat video dengan cara menghilangkan logo Narasi TV.
Kontan, sikap Henry dalam bersosial media itu membuat publik melontarkan kritik kepada pria yang juga berprofesi sebagai dosen Unair ini.
"Halo bapak staf ahli Kominfo, logo Narasi TV kenapa dihilangkan Pak? Ini hasil investigasi yang dilakukan oleh tim narasi tv, bukan aparat," tulis komedian @MuhadklyAcho.
"Ini bisa kena UU ITE enggak ya posting menghapus kredit/sumber?" tanya @Rasyid*****.
"Begini nih waktu SMA sampai kuliah, kalau ada tugas presentasi cuma numpang nama doang," sindir @mautau****.
Baca Juga: Bukan Pendemo Tolak UU Ciptaker Pembakar Halte Sarinah, Pelaku Terorganisir
"Kalau masuk Turnitin ini mungkin plagiarism check-nya kena di atas 60% bahkan 90% karena nyomot video orang lalu menghilangkan watermark dari yang punya + etika sebagai akademisinya harus dipertanyakan karena enggak ada. Oleh karena itu, wajar kalau dapat D dari dosen penguji kemarin," komentar akun @PolJokesID.
Seperti diketahui, pelaku pembakaran Halte Sarinah terungkap oleh tim investigasi Mata Najwa.
Dalam tayangan itu, terkuak bahwa pelaku pembakarnya bukanlah demonstran, melainkan sekelompok orang yang terorganisir yang diduga dengan sengaja ingin menciptakan kerusuhan.
Pergerakan secara detil para pelaku pembakar Halte Transjakarta Sarinah itu dikupas dalam video berjudul '62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah l Buka Mata'.
Video berdurasi 9 menit 58 detik yang diunggah di akun YouTube Narasi Newsroom itu merupakan hasil penulusuran rekaman CCTV di sekitar Halte Transjakarta Sarinah dan data digital yang beredar di media sosial saat peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada 8 Oktober 2020.
Penelusuran dilakukan dalam rangka mengungkap siapa pelaku sebenarnya pembakar Halte Transjakarta Sarinah.
Berita Terkait
-
Bukan Pendemo Tolak UU Ciptaker Pembakar Halte Sarinah, Pelaku Terorganisir
-
Bukan dari Pedemo, Perusakan Halte Sarinah Diduga Terorganisir dan Sengaja
-
Buzzer Komentari Investigasi Tim Najwa: Judul 62 Menit, Tayangnya 10 Menit
-
Terekam Kamera, Inilah Wajah-wajah Terduga Pembakar Halte Sarinah
-
Pembakar Halte Sarinah Terkuak, Fadli Zon Singgung Agen Provokator
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari