Suara.com - Narasi TV yang dinahkodai jurnalis kenamaan Najwa Shihab, mengklaim telah mengantongi pelaku pembakaran halte Sarinah saat demo Omnibus Law 8 Oktober 2020 kemarin.
Para pelaku diketahui mengenakan pakaian serba hitam, dan datang berkelompok secara terorganisir.
Berdasarkan video investigasi tersebut, dijelaskan bagaimana proses investigasi tim Narasi TV berlangsung.
Menurut mereka, pelaku pembakaran Halte Sarinah datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat aksi mulai memanas.
Pelaku kerusuhan itu bahkan sempat berfoto-foto dan mengamati situasi di lapangan saat demo terjadi. Setelah itu secara terencana, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar Halte TransJakarta.
Akan tetapi yang menarik, foto-foto yang disebar oleh tim Narasi TV di kanal Youtube-nya, tidak ada yang mirip dengan empat pelaku pembakaran yang sebelumnya Polisi kantongi.
Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon pernah menyinggung soal teka-teki pelaku pembakaran halte tersebut.
Menurut Fadli, video kompilasi tersebut memperlihatkan dengan jelas bahwa pelaku pembakar Halte Sarinah seperti sebuah operasi yang terorganisir dengan baik.
“Dari video kompilasi ini kelihatan operasi pembakaran halte terorganisir. Harus waspada terhadap agent provocateur seperti saya unggah di youtube channel saya,” kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis (29/10/2020).
Baca Juga: Terekam! Provokator Sempat Komunikasi via HP Sebelum Bakar Halte Sarinah
Sementara itu di kanal Youtube pribadinya, Fadli Zon sempat mengulas aksi demonstrasi dan menyebut bahwa agen provokator selalu ada.
Ia menjelaskan, agen provokator adalah sebuah istilah yang sudah klasik ada di dalam dunia intelejen yaitu penyusupan, infiltrasi, kepada sebuah protes atau demonstrasi.
Menurutnya, para penyusup itu lazim dalam dunia intelejen disebut “agent provocateur” atau agen provokator.
Selain itu, kata dia, agen provokator biasanya akan melakukan tindakan ilegal atau perusakan. Sering pula tindakan tersebut diikuti dengan opini mendiskreditkan atau upaya untuk membunuh karakter dari demonstran atau kegiatan demonstrasi itu secara keseluruhan.
“Dan juga bisa diikuti juga oleh penangkapan-penangkapan (demonstran),” terang Fadli Zon.
Dalam pandangan Fadli, agen provokator ini sudah lama ada bahkan di berbagai negara.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara