Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai ungkapan yang disampaikan penulis sekaligus sejarawan Batara Richard Hutagalung tidak perlu dipersoalkan. Ini terkait klaim tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Richard sebelumnya mengatakan kalau Sumpah Pemuda baru terjadi dalam hasil kerapatan pemuda di tahun 1950-an. Muhadjir menilai kalau pemberian makna terhadap suatu peristiwa itu merupakan hal yang bisa dan biasa saja terjadi.
"Setiap rekonstruksi peristiwa untuk 'disejarahkan', pasti memiliki perspektif tertentu dan mengandung unsur inter-subyektifitas," kata Muhadjir saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya dengan hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Muhadjir mengungkapkan kalau dasar yang digunakan itu kejadian dan fakta yakni berupa kegiatan Kongres Pemuda kedua berikut keputusannya. Kegiatan itu diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia.
"Itu memang bukan kegiatan sumpah-menyumpah. Resmi disebut sebagai 'Hari Sumpah Pemuda' baru tahun 1959, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 16 Desember 1959," ucapnya.
Muhadjir menuturkan kalau peringatan Sumpah Pemuda tersebut merupakan hasil dari kesepakatan umum dengan melewati kajian mendalam, dengan melibatkan ahli-ahli sejarah dan mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya.
Kalau dalam bahasa agama, proses periwayatannya itu dari sudut kualitas 'shahih' dan sudut kuantitas 'mutawatir'.
"Jadi menurut saya tidak perlu dipersoalkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, penulis sekaligus sejarawan Batara Richard Hutagalung mengungkapkan klaim, tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Baca Juga: Bukan 28 Oktober 1928, Sejarawan Temukan Sumpah Pemuda di Tahun 1950-an
Kendati peringatan Hari Sumpah Pemuda telah berlangsung selama 92 tahun, Batara Richard menemukan adanya fakta sejarah lain yang belum banyak diketahui publik.
Lewat hasil penelitian yang ia tulis dengan judul "28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda" pada 17 Juli 2020, Batara Richard menyebut tidak ada pengucapan ikrar yang dilakukan oleh para pemuda.
Ia meneliti, berdasarkan hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II, tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.
"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," kata batara Richard kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).
"Tidak ada pembacaan sumpah atau ikrar bersama. Baru di tahun 1950-an hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda, untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu."
Ia menjelaskan, dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II yang dihadiri oleh Sugondo Joyopusito, Joko Marsaid, Muhamad Yamin, Arif Syarifuddin dan beberapa tokoh lain itu, juga diikuti oleh masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Bukan 28 Oktober 1928, Sejarawan Temukan Sumpah Pemuda di Tahun 1950-an
-
Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?
-
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya
-
Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui
-
28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda, Lalu Kenapa Diperingati?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan