Suara.com - Dua anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0304/Agam baru saja menjadi korban pengeroyokan oknum kelompok motor gede (Moge) Harley Davidson di daerah Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020).
Video yang merekam aksi pengeroyokan tersebut mendadak viral di media sosial. Sala satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii.
Menurut informasi yang didapatkan, kejadian itu bermula saat Serda Mistari dan Serta Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintasi jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.
Saat itu, dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi. Serda Yusuf kemudian meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwas Polres Bukittinggi yang melintas diikuti rombongan motor Harley Davidson.
Usai rangkaian konvoi habis, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Akan tetapi, dari belakang tiba-tiba datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan. Mereka menggeber Serda Yusuf sampai hampir terjatuh.
Oleh sebab itu, Serda Yusuf lantas mengejar dan memberhentikan salah satu pengendara motor Harley Davidson tersebut.
Namun, usai diberhentikan rombongan motor Harley Davidson malah langsung mengejar Serda Yusuf. Mereka mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.
Keduanya mulanya sudah mengakui statusnya sebagai anggota TNI. Namun, pengakuan itu tidak digubris. Bahkan, mereka justru diancam akan ditembak.
Kejadian pengeroyokan tersebut membuat warga sekitar terpanggil. Warga berusaha melerainya. Setelah berhasil dipisah, rombongan motor Harley Davidson menuju Novotel Kota Bukittinggi. Sementara Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian itu ke Perwira Piket Kodim 0304/Agam.
Baca Juga: 2 Tersangka Anggota Klub Moge Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Ditahan
Pelaku Meminta Maaf
Oknum rombongan motor Harley Davidson telah menjalani pemeriksan. Hingga Jumat (30/10/2020) malam, sekira pukul 23.50, Sub Den POM/1/4-3 TNI AD memeriksa dan menindak pengendara moge yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.
Menurut informasi yang ada, pelaku berjumlah delapan orang. Mereka telah membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304/Agam dan Prajurit TNI secara berulangkali.
Videonya telah beredar, awalnya dibagikan oleh akun Facebook Fadhly Reza.
Dalam video, terlihat pembacaan permintaan maaf tersebut berkali-kali dihentikan, lalu diminta lagi untuk mengulang sembari dibentak oleh anggota Sub Den PO.
Seusai minta maaf, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka