Suara.com - Dua anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0304/Agam baru saja menjadi korban pengeroyokan oknum kelompok motor gede (Moge) Harley Davidson di daerah Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020).
Video yang merekam aksi pengeroyokan tersebut mendadak viral di media sosial. Sala satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii.
Menurut informasi yang didapatkan, kejadian itu bermula saat Serda Mistari dan Serta Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintasi jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.
Saat itu, dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi. Serda Yusuf kemudian meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwas Polres Bukittinggi yang melintas diikuti rombongan motor Harley Davidson.
Usai rangkaian konvoi habis, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Akan tetapi, dari belakang tiba-tiba datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan. Mereka menggeber Serda Yusuf sampai hampir terjatuh.
Oleh sebab itu, Serda Yusuf lantas mengejar dan memberhentikan salah satu pengendara motor Harley Davidson tersebut.
Namun, usai diberhentikan rombongan motor Harley Davidson malah langsung mengejar Serda Yusuf. Mereka mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.
Keduanya mulanya sudah mengakui statusnya sebagai anggota TNI. Namun, pengakuan itu tidak digubris. Bahkan, mereka justru diancam akan ditembak.
Kejadian pengeroyokan tersebut membuat warga sekitar terpanggil. Warga berusaha melerainya. Setelah berhasil dipisah, rombongan motor Harley Davidson menuju Novotel Kota Bukittinggi. Sementara Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian itu ke Perwira Piket Kodim 0304/Agam.
Baca Juga: 2 Tersangka Anggota Klub Moge Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Ditahan
Pelaku Meminta Maaf
Oknum rombongan motor Harley Davidson telah menjalani pemeriksan. Hingga Jumat (30/10/2020) malam, sekira pukul 23.50, Sub Den POM/1/4-3 TNI AD memeriksa dan menindak pengendara moge yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.
Menurut informasi yang ada, pelaku berjumlah delapan orang. Mereka telah membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304/Agam dan Prajurit TNI secara berulangkali.
Videonya telah beredar, awalnya dibagikan oleh akun Facebook Fadhly Reza.
Dalam video, terlihat pembacaan permintaan maaf tersebut berkali-kali dihentikan, lalu diminta lagi untuk mengulang sembari dibentak oleh anggota Sub Den PO.
Seusai minta maaf, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lihat videonya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir