Suara.com - Dua anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0304/Agam baru saja menjadi korban pengeroyokan oknum kelompok motor gede (Moge) Harley Davidson di daerah Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020).
Video yang merekam aksi pengeroyokan tersebut mendadak viral di media sosial. Sala satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii.
Menurut informasi yang didapatkan, kejadian itu bermula saat Serda Mistari dan Serta Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintasi jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.
Saat itu, dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi. Serda Yusuf kemudian meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwas Polres Bukittinggi yang melintas diikuti rombongan motor Harley Davidson.
Usai rangkaian konvoi habis, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Akan tetapi, dari belakang tiba-tiba datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan. Mereka menggeber Serda Yusuf sampai hampir terjatuh.
Oleh sebab itu, Serda Yusuf lantas mengejar dan memberhentikan salah satu pengendara motor Harley Davidson tersebut.
Namun, usai diberhentikan rombongan motor Harley Davidson malah langsung mengejar Serda Yusuf. Mereka mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.
Keduanya mulanya sudah mengakui statusnya sebagai anggota TNI. Namun, pengakuan itu tidak digubris. Bahkan, mereka justru diancam akan ditembak.
Kejadian pengeroyokan tersebut membuat warga sekitar terpanggil. Warga berusaha melerainya. Setelah berhasil dipisah, rombongan motor Harley Davidson menuju Novotel Kota Bukittinggi. Sementara Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian itu ke Perwira Piket Kodim 0304/Agam.
Baca Juga: 2 Tersangka Anggota Klub Moge Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Ditahan
Pelaku Meminta Maaf
Oknum rombongan motor Harley Davidson telah menjalani pemeriksan. Hingga Jumat (30/10/2020) malam, sekira pukul 23.50, Sub Den POM/1/4-3 TNI AD memeriksa dan menindak pengendara moge yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.
Menurut informasi yang ada, pelaku berjumlah delapan orang. Mereka telah membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304/Agam dan Prajurit TNI secara berulangkali.
Videonya telah beredar, awalnya dibagikan oleh akun Facebook Fadhly Reza.
Dalam video, terlihat pembacaan permintaan maaf tersebut berkali-kali dihentikan, lalu diminta lagi untuk mengulang sembari dibentak oleh anggota Sub Den PO.
Seusai minta maaf, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan