News / Internasional
Rabu, 04 November 2020 | 15:55 WIB
Amerika Serikat [Shutterstock]

Suara.com - Kemarin, Selasa, 3 November 2020, warga Amerika Serikat (AS) memilih calon presiden untuk empat tahun ke depan. Bagaimana sistem pemilu Amerika Serikat? Apakah sama seperti di Indonesia?

Ada dua calon presiden yang harus dipilih oleh Warga Amerika Serikat, yaitu petahana Donald Trump yang mewakili Partai Republik dan Joe Biden yang mewakili Partai Demokrat. Dalam sistem pemilu Amerika Serikat, seluruh warga AS yang berusia di atas 18 tahun berhak untuk memberikan suara.

Calon presiden yang mendapatkan suara terbanyak dari rakyat tidak otomatis menjadi pemenang. Dalam sistem pemilu Amerika Serikat, ada sebuah tahap yang lebih menentukan daripada suara warga.

Warga AS memiliki peran hanya sebagai penentu jumlah pemilih untuk maju lagi ke tahap akhir, yaitu Electoral College. Apa itu Electoral College?

Mengenal Sistem Electoral College, Amerika Serikat

Presiden terpilih yang sebenarnya akan ditentukan oleh badan Electoral College. Electoral College adalah satu-satunya sistem pemilihan yang menentukan untuk kandidat presiden.

Siste ini tak seperti pemilihan di republik lain yang mana jumlah terbanyak berdasarkan pilihan rakyatlah yang muncul sebagai pemenang. Jumlah electors dalam "Electoral College" di setiap negara bagian sama dengan jumlah anggota kongres yang dimiliki oleh negara bagian tersebut.

Setiap elektor dalam badan ini memberikan satu suara setelah pemilihan umum dilakukan. Total ada 538 suara elector. Agar bisa memenangkan pemilihan Presiden, kandidat Presiden harus mendapatkan lebih dari setengah suara.

Perbedaan Penerapan Kandidat Elector

Baca Juga: Hasil Sementara, Biden Ungguli Trump 91 Suara Elektoral

Kandidat elector ditentukan partai politik di setiap negara bagian. Setiap partai politik membuat daftar calon pemilih. Daftar itu dibuat beberapa saat setelah pemilihan umum dilakukan.

Partai politik sering memilih individu yang memiliki dedikasi terhadap partai politik terkait. Sistem pemilihan di 48 negara bagian di AS, ditambah wilayah khusus ibu kota District of Columbia menerapkan prinsip winner takes all dalam proses pemungutan suara.

Dalam prinsip ini, kandidat yang bisa memperoleh suara terbanyak di suatu negara bagian akan mengambil seluruh suara di negara bagian itu, termasuk dari mereka yang tidak memilihnya.

Namun demikian, prinsip tersebut tidak berlaku di dua negara bagian, yaitu Nebraska dan Maine. Kedua negara bagian itu menerapkan prinsip proporsional di mana jumlah suara elector yang didapat capres hanya dihitung sesuai yang mereka dapat.

Konstitusi atau UU di tingkat Federal (negara) sendiri tidak mewajibkan para elector untuk memberikan suara menurut hasil pemilihan umum (popular vote) di negara bagian mereka. Meski begitu, beberapa negara bagian mengharuskan elector memberikan suara mereka sesuai dengan suara mayoritas masyarakat.

Kandidat Pemenang Suara Mayoritas Rakyat Bisa Kalah

Load More