Suara.com - I Gede Aryastina atau dikenal sebagai Jerinx dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 10 juta, dan subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa 3/11/2020).
JPU menilai Jerinx bersalah lantaran telah menyebarkan kebencian lewat unggahan "IDI Kacung WHO".
Menanggapi putusan tersebut, anggota DPR RI Fadli Zon mengaku tidak sepakat.
Fadli Zon mengatakan, tuntutan kepada Jerinx sejatinya meperlihatkan mundurnya demokrasi Indonesia jauh ke belakang.
Politisi Partai Gerindra ini memang tidak sepakat dengan pernyataan Jerinx. Kendati begitu, menurutnya pernyataan itu masih dalam batas wajar.
"Demokrasi kita sudah benar-benar mundur jauh. Apa yang dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun saya tak setuju dengan pendapatnya," tulis Fadli Zon lewat jejaring Twitter, Rabu (4/11/2020).
Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan penangkapan Jerinx benar-benar tidak mencerminkan adanya sistem demokrasi di Indonesia. Sebab, Jerinx yang mengungkapkan pendapatnya tiba-tiba dipolisikan begitu saja.
Oleh sebab itu, Fadli Zon menganggap Jerinx harus dibebaskan segera.
"Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi," ucap dia.
Baca Juga: Nora Alexandra Minta Jerinx Bersabar: Aku Tunggu Kamu Kapanpun
"Mari kembali pada semangat konstitusi tentang kebebasan menyatakan pendapat itu," tandas Fadli Zon.
Untuk diketahui, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan hukuman pidana bagi Jerinx.
Jaksa Penuntut Umum Otong Hendra Rahayu mengatakan Jerinx terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Pada sidang sebelumnya, Jerinx SID membantah tudingan jaksa penuntut umum terkait unggahan IDI Kacung WHO yang dinilai merendahkan dokter.
Jerinx mengaku unggahan yang dibagikannya di media sosial pribadinya tidak bertujuan untuk meresahkan dan melecehkan dokter.
Kala itu jaksa bertanya, "Apakah saudara (Jerinx) tahu jika tulisan atau postingan yang saudara terdakwa buat di medsos berdampak tidak baik dan meresahkan banyak pihak terutama bagi ikatan dokter di Tanah Air".
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran