Suara.com - Bupati Bireuen, Aceh, Muzakkar A. Gani, mewajibkan semua pegawai negeri maupun kontrak di pemerintah kabupaten setempat memakai busana muslim setiap Jumat.
Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Azmi mengatakan pemakaian busana muslim tersebut tertuang dalam surat edaran bupati Bireuen.
"Surat edaran memakai busana muslim tersebut dikeluarkan pada 1 November 2020. Pemakaian busana muslim tersebut mulai Jumat ini, 6 November mendatang," kata dia.
Azmi menyebutkan dalam surat edaran tersebut mengharuskan pegawai laki-laki memakai kain sarung, baju koko putih, dan peci setiap Jumat, sedangkan perempuan memakai baju kurung putih, jilbab putih, dan kain sarung.
Selain itu, semua satuan kerja perangkat kabupaten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen diharuskan melaksanakan pengajian setiap Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
"Pengajian dan pemakaian busana muslim ini merupakan penerapan dari penetapan atau deklarasi Kabupaten Bireuen sebagai kota santri," kata Azmi.
Terkait dengan sanksi bagi pegawai yang tidak mengenakan busana muslim sesuai surat edaran Bupati Bireuen, Azmi mengatakan hingga kini belum ada tindakan hukumnya.
Menyangkut dengan sanksi, kata Azmi, masih sebatas teguran lisan. Kendati tidak ada sanksi, diharapkan para pegawai mematuhi surat edaran kepala daerah tersebut.
"Pemerintah daerah akan menjajaki penerapan berbusana muslim ini diatur dalam qanun atau peraturan daerah, sehingga ada sanksi tegas bagi mereka yang tidak memakai busana muslim setiap Jumat," kata Azmi. [Antara]
Baca Juga: Bupati Bireuen Positif Covid-19, Total 7 Kepala Daerah di Aceh Terpapar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional