Suara.com - Tim kampanye Trump telah meminta pengadilan untuk menghentikan penghitungan suara di tiga negara bagian AS.
Sementara Biden dilaporkan menang di Michigan menambah perolehan suara elektoralnya menjadi 264.
Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020. Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan. Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang berarti'' ke lokasi tempat surat suara diproses.
Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media AS lainnya. Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan.
“Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.
Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.
Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman. Menanti perolehan dari negara bagian kunci Pennsylvania Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.
Baca Juga: Demonstrasi San Francisco, Warga Protes Trump yang Ingin Voting Dihentikan
Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS. Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung.
Hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan pada Rabu (04/11) karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung.
Pennsylvania menerima 3,1 juta surat suara melalui pos. Undang-undang negara bagian mengizinkan surat suara tersebut untuk dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 november dan diterima pada hari Jumat.
Tidak hanya itu, kubu Trump juga mengajukan gugatan hukum terhadap negara bagian Pennsylvania, dengan mengklaim bahwa perpanjangan batas waktu identifikasi pemilih adalah pelanggaran hukum negara bagian. Trump sejatinya memimpin perolehan suara di Pennsylvania, tetapi keunggulannya menyusut saat suara melalui surat pos dihitung.
Di seluruh AS, Trump rata-rata mendapat hasil yang lebih baik dari pemungutan suara secara langsung pada hari pemilihan, dibanding dari pemungutan suara melalui surat pos.
Kubu Trump dan Partai Republik dari negara bagian Georgia juga mengatakan bahwa mereka berencana menuntut belasan wilayah di negara bagian itu, menuntut agar penghitungan suara dihentikan.
Berita Terkait
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?