Suara.com - Jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Kamis (5/11/2020) ini, ada 791 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka pertambahan pasien corona sendiri sudah belakangan ini sempat berada di bawah 1.000 orang dalam beberapa pekan terakhir. Jumlah ini berarti ada penurunan dari tren angka penularan itu.
Karena itu, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 109.441 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 98.806 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 973 orang sejak Rabu (4/11/2020).
Sementara, 2.331 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 16 orang sejak kemarin.
Selain itu 2.041 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 6.260 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 8.274 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.612 spesimen.
Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 di Batam Meninggal, 12 Kasus Baru dan 32 Pasien Sembuh
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.690 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 791 positif dan 6.899 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 124.248. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 47.838," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kembali ke Timnas Indonesia U-19, Wonderkid Persija Ini Fokus ke Fisik
-
Satu Pasien Covid-19 di Batam Meninggal, 12 Kasus Baru dan 32 Pasien Sembuh
-
Testing Anjlok Selama Libur, Satgas Covid-19 Akan Evaluasi Operasional Lab
-
Angka Kesembuhan di 13 Provinsi Prioritas Meningkat, Kecuali Papua
-
CDC Sebut Ini adalah Waktu untuk Menguji OTG Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?