Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama dr Hambek Tanuhita dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) hari ini.
Hambek merupakan dokter di Pusdokkes Mabes Polri yang menandatangani surat keterangan sehat dan Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra.
Kepada Hambek, hakim bertanya apakah ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Djoko Tjandra dan terdakwa Anita Kolopaking sebelum menandatangani surat tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud adalah cek kesehatan, pengukuran tekanan darah dan lainnya.
"Kenapa saudara melakukan tanda tangan?" tanya Hakim.
Hambek lantas menjawab dia adalah dokter yang bertugas menandatangi surat tersebut. Kepada hambek, hakim mencecar ihwal pelayanan untuk prosedur yang salah.
Pasalnya, Hambek berpikir jika surat tersebut sudah mendapat atensi dari pimpinannya. Dengan demikian, dia langsung menandatangani surat keterangan Covid-19 untuk Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
"Karena saya kan pelayanan," jawab Hambek.
"Termasuk pelayanan yang salah?" tanya Hakim lagi.
"Tidak. Jadi saya berpikir ada atensi dari pimpinan. Kami laksanakan dan berpikir itu dari pimpinan. Karena melayani saja," papar Hambek.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra
Hakim kembali bertanya pada Hambek, apakah dia membaca terlebih dahulu jika surat tersebut atas nama Djoko Tjandra. Tak hanya itu, hakim juga bertanya apakah Hambek juga tidak mengetahui sosok Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang bukan anggota Polri.
"Anda tahu, surat-surat tersebut dibuat untuk orang luar?" tanya hakim.
"Awalnya tidak tahu" jawab Hambek.
"Anda tidak baca? tidak teliti?" tanya hakim memastikan.
"Tidak teliti," jawabnya.
Tak hanya itu, Hambek juga tidak mengetahui kasus yang tengah merundung Djoko Tjandra -- yang saat itu masih berstatus buronan cassie Bank Bali. Bahkan, dia baru tahu kasus yang menjerat Djoko Tjandra seusai membaca pemberitaan di media massa.
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik