Suara.com - Menyambut Hari Pahlawan 10 November, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberi apresiasi kepada para guru dan tenaga kesehatan.
Apresiasi dari KAI direalisasikan melalui pemberian 10.000 lembar voucher tiket gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020.
"Program gratis naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/11/2020).
Dikatakan, guru merupakan garda terdepan pendidikan nasional. Pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.
Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai 30 November 2020.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendapatkan voucher gratis.
1. Profesi tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan guru (TK sampai SMU)
2. Jam operasional layanan pengambilan voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.
3. Voucher kelas eksekutif dilayani mulai 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 8 - 30 November 2020.
Baca Juga: PT KAI Tambah 5 Perjalanan Jarak Jauh Dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
4. Voucher ekonomi dilayani mulai 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 - 30 November 2020.
5. Voucher tidak berlaku untuk KA luxury dan priority.
7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktik) buat tenaga kesehatan.
8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.
9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.
Tag
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga