Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (persero) telah meluncurkan aplikasi 'Mobile Taspen' yang memudahkan nasabahnya untuk mengakses segala transaksi termasuk cek saldo Taspen online. Meski begitu, masih banyak nasabah yang belum mengetahui informasi tersebut. Tapi, apabila ponsel Anda masih belum memenuhi spesifikasi atau hal-hal lain yang membuat Anda tidak bisa mengunduh aplikasi Mobile Taspen, Anda juga bisa mengeceknya melalui website. Nah, berikut ini cara cek saldo Taspen secara online.
1. Mobile Taspen
Berikut langkah-langkah cek saldo Taspen melalui aplikasi Mobile Taspen:
- Instal aplikasi Mobile Taspen di Google Play Store maupun Apple Store.
- Setelah diunduh, buka aplikasi Mobile Taspen
- Pilih menu SIMULASI
- Kemudian, Anda akan diarahkan pada dua pilihan yakni ESTIMASI TMT BUP dan ESTIMASI TMT BULAN INI.
- Pilih menu ESTIMASI TMT BUP
- Selanjutnya, masukkan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor kartu PNS elektronik (KPE).
- Nah, kini Anda sudah bisa melihat data dan informasi mengenai saldo Taspen di antaranya Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun.
2. Website e-klim Taspen
Selain melalui aplikasi Mobile Taspen, Anda juga bisa cek saldo lewat website e-klim taspen. Berikut langkah-langkah cek saldo melalui website e-klim Taspen.
- Buka website e-klim Taspen pada ponsel atau laptop Anda di https://e-klim.taspen.com/mservices/JKK/login.php
- Login e-klim taspen dengan memasukkan Nomor Taspen (NOTAS Taspen), Tanggal Lahir, dan Nomor Urut Kartu (3 digit terakhir) yang ada di kartu Taspen bersebelahan dengan barcode.
- Anda akan melihat sejumlah menu seperti Informasi Peserta, Estimasi Manfaat, Informasi Program, Informasi Rumah Sakit, Lokasi, Program Loyalty, Hubungi Kami, hingga Tentang Kami.
- Pilih menu Estimasi Manfaat.
- Pilih menu Estimasi Hak Usia Pensiun (BUP).
- Kemudian, akan muncul halaman yang menyajikan informasi saldo Taspen berupa dana pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT).
Perlu diketahui bahwa saldo Taspen yang tertera hanyalah estimasi atau perkiraan. Nilai saldonya bisa berubah-ubah sesuai perubahan gaji pokok, kenaikan jabatan, dan jumlah tanggungan keluarga.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka