Suara.com - Nama penyanyi Gisella Anastasia belakangan menghentak publik usai sebuah video panas yang diduga mirip dirinya tersebar di media sosial.
Setelah Gisel diperbincangkan khalayak, belakangan nama Jessica Iskandar juga ramai dibicarakan dengan kasus yang serupa.
Di berbagai media sosial seperti Twitter, beredar rekaman video sedang berhubungan intim yang diduga dilakukan oleh Jessica Iskandar alias Jedar.
Video panas yang disebut-sebut mirip Jedar itu berdurasi 30 detik.
Melalui tangkap layar dari video tersebut yang beredar, tampak perempuan dengan rambut abu-abu tengah terlentang. Banyak yang menduga wajah perempuan itu mirip Jedar.
Menyikapi riuhnya jagat dunia maya gara-gara kasus tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi peringatan kepada banyak pihak soal transaksi elektronik terlebih yang menyangkut video syur.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, ia meminta publik agar berhati-hati dalam menggunakan piranti elektronik.
"Lalai simpan vidio porno dan tersebar bisa dihukum???? Azaz praduga tdk bersalah tetap di utamakan! Apakah cuma mirip wajah dengan artis tersebut? Perlu pembuktian," tulis Hotman, Minggu (08/11/2020).
Dalam video yang diunggah Hotman itu, ia menyebut baik yang merekam atau yang menyebar bisa dijerat dengan UU ITE.
Baca Juga: Jessica Iskandar Benarkan Pindah ke Bali Karena Richard Kyle
Apalagi, pada zaman dahulu pernah ada artis lain yang juga tersandung skandal serupa sampai dipenjara.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya diduga itu adalah artis cewek terkenal," kata Hotman.
"Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu. Karena kenapa? Dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor penyanyi AR, dan dua cewek LM dan CT, salah satu klien saya, ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan, bukan hanya yang menyebarkan pornografi tapi juga yang lalai menyimpan sampai tersebar," terangnya.
Hotman menambahkan, pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi bisa menjadi alat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada pembuat, penyimpan yang lalai dan penyebar. Bahkan ketika itu, menurut Hotman, kasus tersebut sampai dibawa ke Mahkamah Agung.
Hingga artikel ini dibuat, video Hotman tersebut mendadak ramai ditanggapi ribuan warganet.
"Pesan dari bang hotman pake pengacaranya bang hotman aja di jamin beres ya bang kaya si anuh dulu," celetuk akun @milla***
Berita Terkait
-
Jedar Spill Karakter Anaknya, El Barack Ternyata Punya Rate Card Sendiri!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
Ramai Perceraian Selebritas, Hotman Paris Beri Nasihat Berumah Tangga
-
Bukan Cuma Sarwendah, 4 Artis Ini Pilih Bayi Tabung Tanpa Masalah Kesuburan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin