Suara.com - Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Berikut fakta-fakta Partai Masyumi yang dirangkum Suara.com.
Partai Masyumi disebut-sebut merupakan salah satu partai tertua di Indonesia setelah dibubarkan pada 15 Agustus 1960 silam. Partai Masyumi kembali dideklarasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.
Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan.
Melalui Partai Masyumi, Ridwan mengatakan bahwa ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia. Berikut merupakan fakta-fakta Partai Masyumi:
1. Deklarasi bertepatan pada 75 Tahun Partai Masyumi
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 tahun. Partai Masyumi ini lahir pada tanggal 24 Oktober 1943 yang merupakan sebuah organisasi Islam yang diberikan namanya oleh Jepang.
Tujuan Partai Masyumi adalah untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia kala itu. Setelah proklamasi kemerdekaan, Masyumi menjadi sebuah partai pada tanggal 8 November 1945.
2. Partai yang dilarang pada era Soekarno
Partai Masyumi dilarang oleh Presiden Soekarno karena Partai Masyumi sempat terlibat pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Pengamat Sebut Jika 3 Orang Ini Gabung Partai Masyumi Bakal Ada Ketegangan
3. Pemilu 1955
Pada pemilu 1955, hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapatkan hasil suara yang signifian dalam pemilu kala itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.
4. Ustadz Abdul Somad (UAS) diajak bergabung
A Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi bagian dari anggota Partai Masyumi. Cholil Ridwan mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.
Itulah update terbaru fakta-fakta Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati