Suara.com - Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Berikut fakta-fakta Partai Masyumi yang dirangkum Suara.com.
Partai Masyumi disebut-sebut merupakan salah satu partai tertua di Indonesia setelah dibubarkan pada 15 Agustus 1960 silam. Partai Masyumi kembali dideklarasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.
Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan.
Melalui Partai Masyumi, Ridwan mengatakan bahwa ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia. Berikut merupakan fakta-fakta Partai Masyumi:
1. Deklarasi bertepatan pada 75 Tahun Partai Masyumi
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 tahun. Partai Masyumi ini lahir pada tanggal 24 Oktober 1943 yang merupakan sebuah organisasi Islam yang diberikan namanya oleh Jepang.
Tujuan Partai Masyumi adalah untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia kala itu. Setelah proklamasi kemerdekaan, Masyumi menjadi sebuah partai pada tanggal 8 November 1945.
2. Partai yang dilarang pada era Soekarno
Partai Masyumi dilarang oleh Presiden Soekarno karena Partai Masyumi sempat terlibat pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Pengamat Sebut Jika 3 Orang Ini Gabung Partai Masyumi Bakal Ada Ketegangan
3. Pemilu 1955
Pada pemilu 1955, hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapatkan hasil suara yang signifian dalam pemilu kala itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.
4. Ustadz Abdul Somad (UAS) diajak bergabung
A Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi bagian dari anggota Partai Masyumi. Cholil Ridwan mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.
Itulah update terbaru fakta-fakta Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini