Suara.com - Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Berikut fakta-fakta Partai Masyumi yang dirangkum Suara.com.
Partai Masyumi disebut-sebut merupakan salah satu partai tertua di Indonesia setelah dibubarkan pada 15 Agustus 1960 silam. Partai Masyumi kembali dideklarasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.
Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan.
Melalui Partai Masyumi, Ridwan mengatakan bahwa ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia. Berikut merupakan fakta-fakta Partai Masyumi:
1. Deklarasi bertepatan pada 75 Tahun Partai Masyumi
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 tahun. Partai Masyumi ini lahir pada tanggal 24 Oktober 1943 yang merupakan sebuah organisasi Islam yang diberikan namanya oleh Jepang.
Tujuan Partai Masyumi adalah untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia kala itu. Setelah proklamasi kemerdekaan, Masyumi menjadi sebuah partai pada tanggal 8 November 1945.
2. Partai yang dilarang pada era Soekarno
Partai Masyumi dilarang oleh Presiden Soekarno karena Partai Masyumi sempat terlibat pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Pengamat Sebut Jika 3 Orang Ini Gabung Partai Masyumi Bakal Ada Ketegangan
3. Pemilu 1955
Pada pemilu 1955, hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapatkan hasil suara yang signifian dalam pemilu kala itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.
4. Ustadz Abdul Somad (UAS) diajak bergabung
A Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi bagian dari anggota Partai Masyumi. Cholil Ridwan mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.
Itulah update terbaru fakta-fakta Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk