Suara.com - Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Berikut fakta-fakta Partai Masyumi yang dirangkum Suara.com.
Partai Masyumi disebut-sebut merupakan salah satu partai tertua di Indonesia setelah dibubarkan pada 15 Agustus 1960 silam. Partai Masyumi kembali dideklarasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.
Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan.
Melalui Partai Masyumi, Ridwan mengatakan bahwa ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia. Berikut merupakan fakta-fakta Partai Masyumi:
1. Deklarasi bertepatan pada 75 Tahun Partai Masyumi
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 tahun. Partai Masyumi ini lahir pada tanggal 24 Oktober 1943 yang merupakan sebuah organisasi Islam yang diberikan namanya oleh Jepang.
Tujuan Partai Masyumi adalah untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia kala itu. Setelah proklamasi kemerdekaan, Masyumi menjadi sebuah partai pada tanggal 8 November 1945.
2. Partai yang dilarang pada era Soekarno
Partai Masyumi dilarang oleh Presiden Soekarno karena Partai Masyumi sempat terlibat pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Pengamat Sebut Jika 3 Orang Ini Gabung Partai Masyumi Bakal Ada Ketegangan
3. Pemilu 1955
Pada pemilu 1955, hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapatkan hasil suara yang signifian dalam pemilu kala itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.
4. Ustadz Abdul Somad (UAS) diajak bergabung
A Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi bagian dari anggota Partai Masyumi. Cholil Ridwan mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.
Itulah update terbaru fakta-fakta Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh