Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta prajurit TNI AU yang ikut sambut Habib Rizieq Shihab tidak diperlakukan secara kriminal. Fadli memaklumi sikap prajurit TNI AU tersebut yang ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu justru menilai tidak ada yang salah dengan sikap si prajurit.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?" kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Fadli meminta aparat tidak salah dalam mengirimkan pesan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta agar sang prajurit tidak diperlakukan seperti seorang kriminal hanya karena ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
"TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," tutur Fadli.
Kena Sanksi
Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.
Baca Juga: Habib Salim Sebut Rizieq Shihab Milik Semua Umat
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.
Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, peristiwa serupa juga ditemukan di lingkungan TNI Ad. Seorang anggota TNI AD, Kopda ATY dijatuhkan sanksi setelah membuat dan mengunggah video berisi ucapan dukungan kepada Rizieq.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan, pada 9 November 2020 prajurit Kopda ATY yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya sejatinya ditugaskan untuk mengamankan objek vital di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, saat itu dia justru mengambil dan merekam video serta memberikan komentar dengan narasi tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Kapendam Jaya menyatakan, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Dengan demikian Kopda ATY akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Kapendam Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji