Suara.com - Sebuah video memperlihatkan anggota TNI tengah bernyanyi bentuk dukungan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Karena persoalan itu, anggota berinisial Serka BDS ditahan dan kasusnya diselidiki.
Kadispen TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan kalau setiap anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial seperti masyarakat pada umumnya. Namun dalam menggunakan media sosial, anggota TNI juga harus menuruti peraturan yang ada.
"Jadi TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos, tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah pernah meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos. Menurut aturan, Serka BDS dianggap melanggar perintah pimpinannya.
"Tidak boleh, kan ada aturannya. Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah, itu aturannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tegaskan Siap Rekonsiliasi dengan Jokowi, Asalkan...
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ledakan Tabung Gas Dahsyat Hancurkan Rumah di Cengkareng, Begini Kondisinya...
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Kebijakan Prabowo-Gibran Viral Lalu Dibatalkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Siapa Ryu Kintaro? Mengenal Sosok Pengusaha Cilik yang Viral Gegara Video Bocah Perintis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!