Suara.com - Sebuah video memperlihatkan anggota TNI tengah bernyanyi bentuk dukungan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Karena persoalan itu, anggota berinisial Serka BDS ditahan dan kasusnya diselidiki.
Kadispen TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan kalau setiap anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial seperti masyarakat pada umumnya. Namun dalam menggunakan media sosial, anggota TNI juga harus menuruti peraturan yang ada.
"Jadi TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos, tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah pernah meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos. Menurut aturan, Serka BDS dianggap melanggar perintah pimpinannya.
"Tidak boleh, kan ada aturannya. Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah, itu aturannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tegaskan Siap Rekonsiliasi dengan Jokowi, Asalkan...
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK