Suara.com - Deretan kontroversi terkait penerapan protokol kesehatan muncul usai pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hasilnya, Habib Rizieq pun dikenai denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Satuan Tugas GUgus Covid-19 Doni Munardo yang mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Doni mengatakan langkah yang dilakukan Anies sudah tepat dan terukur dengan mendenda Habib Rizieq dengan denda tertinggi Rp 50 juta yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta.
"Gubernur Anies telah mengirim tim yang dipimpin Kasatpol PP DKI untuk menyampaikan surat denda sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," lanjutnya.
Lantas pelanggaran protokol apa saja yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan massa pendukungnya?
1. Kerumunan di bandara saat kepulangan Habib Rizieq.
Kerumunan besar terjadi ketika Habib Rizieq Shihab menginjakkan kakinya lagi di tanah air pada 10 November lalu.
Massa pendukungnya berjubel memenuhi Bandara Soekarno Hatta untuk menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ledek Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta: Bayar Dong Rijik!
Selain menimbulkan kemacetan, kerumunan itu juga dikhawatirkan menjadi kluster penyebar virus corona.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan yang disebabkan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi setempat.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Harmadi merinci dalam tiga acara kerumunan Rizieq yang berlangsung mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Masjid di Megamendung, Bogor; hingga Masjid di Tebet, Jakarta Selatan dan acara pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat adalah tanggung jawab pemda masing-masing.
"Menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Bogor, DKI Jakarta, Banten)," kata Sonny saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/11/2020).
2. Habib Rizieq tidak melakukan karantina mandiri
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyebut aturan karantina kesehatan selama 14 hari wajib dilaksanakan bagi warga yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ledek Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta: Bayar Dong Rijik!
-
Tak Terima Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Polisikan Habib Rizieq
-
Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta, Nikita Mirzani Ledek Begini
-
Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Laporkan Habib Rizieq ke Polisi Siang Ini
-
Ade Armando Menduga Nikita Mirzani Disuruh Jokowi Hadapi Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi