Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru honorer diberi kesempatan soal kejelasan status kepegawaiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap rekrutmen PPPK yang digelar tahun 2021 tidak membedakan status administrasi tenaga honorer kategori atau non kategori.
"Kemudian kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Di kesempatan yang sama, PGRI juga mengapresiasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bagi mereka, ini merupakan kado yang baik dari pemerintah yang bertepatan dengan HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional (HGN) ke-27.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka," ucapnya.
Dia berharap pemberian ini bisa dilakukan secara merata, tepat waktu, dan transparan kepada semua guru honorer yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebelumnya, Kemendikbud akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online pada 2021 dengan target mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK dan juga membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
"Ditunggu 2021, kita akan menyediakan proses seleksi di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program BSU secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
Kemendikbud juga mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
-
Dear Pengajar Honorer, Begini Cara Cek Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
-
Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
-
Guru Honorer Dapat Rp 1,8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
-
Kabar Baik! Mendikbud akan Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun