Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru honorer diberi kesempatan soal kejelasan status kepegawaiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap rekrutmen PPPK yang digelar tahun 2021 tidak membedakan status administrasi tenaga honorer kategori atau non kategori.
"Kemudian kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Di kesempatan yang sama, PGRI juga mengapresiasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bagi mereka, ini merupakan kado yang baik dari pemerintah yang bertepatan dengan HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional (HGN) ke-27.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka," ucapnya.
Dia berharap pemberian ini bisa dilakukan secara merata, tepat waktu, dan transparan kepada semua guru honorer yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebelumnya, Kemendikbud akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online pada 2021 dengan target mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK dan juga membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
"Ditunggu 2021, kita akan menyediakan proses seleksi di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program BSU secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
Kemendikbud juga mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
-
Dear Pengajar Honorer, Begini Cara Cek Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
-
Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
-
Guru Honorer Dapat Rp 1,8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
-
Kabar Baik! Mendikbud akan Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren