Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru honorer diberi kesempatan soal kejelasan status kepegawaiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap rekrutmen PPPK yang digelar tahun 2021 tidak membedakan status administrasi tenaga honorer kategori atau non kategori.
"Kemudian kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Di kesempatan yang sama, PGRI juga mengapresiasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bagi mereka, ini merupakan kado yang baik dari pemerintah yang bertepatan dengan HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional (HGN) ke-27.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka," ucapnya.
Dia berharap pemberian ini bisa dilakukan secara merata, tepat waktu, dan transparan kepada semua guru honorer yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebelumnya, Kemendikbud akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online pada 2021 dengan target mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK dan juga membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
"Ditunggu 2021, kita akan menyediakan proses seleksi di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program BSU secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
Kemendikbud juga mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Juga Terima BLT Rp 1,8 Juta
-
Dear Pengajar Honorer, Begini Cara Cek Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
-
Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
-
Guru Honorer Dapat Rp 1,8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
-
Kabar Baik! Mendikbud akan Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja