Suara.com - Kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020), malam.
Sebanyak 14 orang yang dianggap memiliki kaitan dengan penyelenggaraan acara di Petamburan dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya, sejak kemarin. Gubernur Jakarta Anies Baswedan merupakan yang pertama memberikan keterangan, disusul sejumlah jajarannya.
Hari ini, giliran ketua panitia acara, Haris Ubaidillah, menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik sebagai saksi. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kepolisian.
Dia menekankan sebelum acara, panitia sudah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19, "yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal."
Dalam wawancara sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan panitia sudah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan untuk penyelenggaraan acara.
"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz.
Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian. "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.
Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).
Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi.
Baca Juga: FPI Bilang Sudah Minta Izin Acara Habib Rizieq, Pemprov Bilang Nggak Tahu
Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.
Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.
Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.
Buntut acara di Petamburan, Gubernur Anies dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya. Yang sudah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW. Sedangkan, Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena ternyata terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Tag
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga