Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020), malam.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan panitia sudah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan untuk penyelenggaraan acara.
"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz, Rabu (18/11/2020).
Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian. "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.
Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).
Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi.
Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.
Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.
Baca Juga: Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Diutarakan Habib Rizieq kepada Pemerintah
Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.
Anies diperiksa
Buntut penyelenggaraan acara di Petamburan, Gubernur Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya -- kemarin sudah datang 10 orang.
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Tag
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu