Suara.com - Apakah kalian tahu bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja mengeluarkan layanan terbaru untuk pelanggan? Namanya Layanan Premium PLN. layanan yang memungkinkan pelanggan PLN untuk mendapatkan pasokan listrik yang berkualitas dan tarif yang bersaing dengan layanan reguler. Lantas apa keunggulan Layanan Premium PLN?
Keunggulan Layanan Premium PLN
- Layanan Premium PLN ini merupakan layanan terbuka dan bisa diakses oleh pelanggan tegangan rendah dan menengah. Pelanggan yang tinggal di perumahan, golongan bisnis, maupun industri dapat menikmati layanan tersebut.
- Dapat dinikmati oleh semua pelanggan baik bertegangan tinggi, menengah, atau rendah. Tapi, untuk tegangan rendah, minimal daya listriknya 1.300 VA khusus pelanggan bisnis jika ingin mendaftar Layanan Premium PLN.
- Pelanggan Layanan Premium PLN mendapat suplai tenaga listrik dari lebih dari satu sumber. Listrik tidak padam saat ada gangguan di jalur utama.
- Ada account executive yang akan memudahkan koordinasi antara pelanggan dan PLN.
Lalu bagaimana cara daftar layanan tersebut? Berikut cara daftar Layanan Premium PLN.
- Untuk mendaftar Layanan Premium PLN, pelanggan dapat langsung mendatangi cabang kantor PLN terdekat.
- Selanjutnya, pihak PLN akan melakukan survei ke lokasi.
- Perlu diketahui bahwa tidak ada biaya tertentu untuk upgrade ke Layanan Premium PLN, namun akan ada penyesuaian tarif listrik.
Layanan Premium PLN telah dinikmati oleh 21.354 pelanggan hingga saat ini. Untuk tarif Layanan Premium PLN, ada empat tingkatan yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum. Masing-masing tingkatan memiliki tarif yang berbeda-beda.
Berikut daftar tarif tagihan empat tingkatan Layanan Premium PLN yang berlaku pada Oktober-Desember.
- Bronze, dengan tarif Rp 1.474 per kWh
- Silver, dengan tarif Rp 1.499 per kWh
- Gold, dengan tarif Rp 1.549 per kWH
- Platinum, dengan tarif Rp 1.574 per kWh
Meski begitu, besaran tarif ini akan berbeda tergantung kategori yang digunakan yakni rumah tangga, bisnis, atau industri.
Demikian penjelasan keunggulan Layanan Premium PLN. Jika ingin mendaftar layanan tersebut, simak cara daftar Layanan Premium PLN yang telah dijelaskan di atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back