Suara.com - Setelah mengisi survei evaluasi tahap 1 dan tahap 2, peserta program Kartu Prakerja harus mengisi survei evaluasi tahap 3. Pengisian survei 3 Kartu Prakerja ini juga sebagai syarat agar insentif cair. Makanya simak cara isi Survei 3 Kartu Prakerja di bawah ini.
Para peserta Kartu Prakerja diharuskan untuk mengisi survei evaluasi tersebut. Survei ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan program Kartu Prakerja.
Setelah mengisi survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp 50 ribu yang akan dikirimkan melalui rekening bank atau e-wallet paling lama 14 hari setelah melakukan survei.
Syarat melakukan survei evaluasi untuk mendapatkan insentif yakni dengan menyelesaikan satu pelatihan dan memberikan ulasan terhadap pelatihan program Kartu Prakerja yang diikuti. Untuk melakukan survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja dapat login melalui dashboard akun Kartu Prakerja melalui situs web resmi www.prakerja.go.id.
Berikut cara mengisi survei Kartu Prakerja:
- Login menggunakan email yang telah terdaftar program Kartu Prakerja
- Masuk ke dashboard
- Klik tautan survei
- Isi seluruh survei evaluasi hingga selesai dengan benar
Batas waktu pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun Kartu Prakerja.
Survei evaluasi yang diisi oleh peserta Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan evaluasi terhadap penyelenggara program Kartu Prakerja terhadap seluruh fasilitas yang telah diberikan melalui pelatihan yang telah diikuti oleh peserta Kartu Prakerja.
Jika peserta Kartu Prakerja mengalami kesulitan atau kendala saat pengisian, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email survei@prakerja.go.id dengan subjek email “Survei Kebekerjaan”.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Cair Kemarin, Cara Cek Buka Link: info.gtk.kemdikbud.go.id
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
- Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
- Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Perlu diingat, bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Anda akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja yang fungsinya digunakan untuk membeli tiket pelatihan. Kalau sudah mendapatkan nomor tersebut, jaga kerahasiaannya, jangan sampai hilang bahkan sampai dimanfaatkan oleh orang lain.
Pemerintah telah mengirimkan dana ke akun Prakerja secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Anda secara berkala. Setelah atau sebelum itu, pastikan Anda sudah memilih pelatihan dengan seksama. Sebab kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.
Nah, seperti itulah cara isi Survei 3 Kartu Prakerja untuk mencairkan insentif. Selamat mencoba.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus