Suara.com - Setelah mengisi survei evaluasi tahap 1 dan tahap 2, peserta program Kartu Prakerja harus mengisi survei evaluasi tahap 3. Pengisian survei 3 Kartu Prakerja ini juga sebagai syarat agar insentif cair. Makanya simak cara isi Survei 3 Kartu Prakerja di bawah ini.
Para peserta Kartu Prakerja diharuskan untuk mengisi survei evaluasi tersebut. Survei ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan program Kartu Prakerja.
Setelah mengisi survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp 50 ribu yang akan dikirimkan melalui rekening bank atau e-wallet paling lama 14 hari setelah melakukan survei.
Syarat melakukan survei evaluasi untuk mendapatkan insentif yakni dengan menyelesaikan satu pelatihan dan memberikan ulasan terhadap pelatihan program Kartu Prakerja yang diikuti. Untuk melakukan survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja dapat login melalui dashboard akun Kartu Prakerja melalui situs web resmi www.prakerja.go.id.
Berikut cara mengisi survei Kartu Prakerja:
- Login menggunakan email yang telah terdaftar program Kartu Prakerja
- Masuk ke dashboard
- Klik tautan survei
- Isi seluruh survei evaluasi hingga selesai dengan benar
Batas waktu pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun Kartu Prakerja.
Survei evaluasi yang diisi oleh peserta Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan evaluasi terhadap penyelenggara program Kartu Prakerja terhadap seluruh fasilitas yang telah diberikan melalui pelatihan yang telah diikuti oleh peserta Kartu Prakerja.
Jika peserta Kartu Prakerja mengalami kesulitan atau kendala saat pengisian, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email survei@prakerja.go.id dengan subjek email “Survei Kebekerjaan”.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Cair Kemarin, Cara Cek Buka Link: info.gtk.kemdikbud.go.id
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
- Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
- Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Perlu diingat, bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Anda akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja yang fungsinya digunakan untuk membeli tiket pelatihan. Kalau sudah mendapatkan nomor tersebut, jaga kerahasiaannya, jangan sampai hilang bahkan sampai dimanfaatkan oleh orang lain.
Pemerintah telah mengirimkan dana ke akun Prakerja secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Anda secara berkala. Setelah atau sebelum itu, pastikan Anda sudah memilih pelatihan dengan seksama. Sebab kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.
Nah, seperti itulah cara isi Survei 3 Kartu Prakerja untuk mencairkan insentif. Selamat mencoba.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan