Suara.com - Badan amal satwa dunia mendesak para pengusaha penangkapan ikan agar memasang kamera di kapalnya untuk mengawasi proses penangkapan untuk mengurangi bycatch atau hewan yang sengaja tertangkap dan mati.
Menyadur Sky News, Kamis (19/11/2020) sebuah laporan yang dipimpin oleh WWF ratusan ribu hewan laut dari burung laut, penyu, hiu, paus, dan anjing laut, menjadi bycatch atau mati karena tidak sengaja terjaring setiap tahunnya.
Laporan yang dibuat bekerja sama dengan Sky Ocean Rescue mendesak agar setiap kapal penangkap ikan agar dipasang kamera untuk membantu memantau hewan laut yang secara tidak sengaja ditangkap dan dibunuh dalam apa yang dikenal sebagai bentuk bycatch.
Laporan berjudul The What's mengatakan perikanan komersial menjaring sejumlah besar tangkapan sampingan per tahun di seluruh dunia. Tangkapan tersebut sekitar 720.000 burung laut, 300.000 cetacea termasuk lumba-lumba, 345.000 anjing dan singa laut, lebih dari 250.000 penyu dan jutaan hiu.
Penangkapan ikan skala industri mendorong beberapa spesies ke ambang kepunahan serta mengancam stok ikan dunia.
Saat ini pemantauan independen terhadap HTS dan tidak ada cara yang tepat untuk mengukur masalah tersebut, menurut ahli konservasi.
Undang-undang perikanan Inggris yang baru mencakup upaya untuk meminimalkan dan sedapat mungkin mengakhiri bycatch spesies sensitif dan mencatat semua tangkapan.
Laporan setebal 53 halaman tersebut menyerukan agar ada pemantauan elektronik jarak jauh (REM) sebagai solusi untuk masalah ini. Pemantauan tersebut melibatkan kamera yang dipasang pada kapal penangkap ikan sebagai pendekatan hemat biaya untuk pengumpulan data.
Sensor aktivitas penangkapan ikan, modem satelit dan GPS, bekerja bersama, akan memungkinkan penangkapan ikan untuk diukur dan dihubungkan dengan waktu dan lokasi tertentu.
Baca Juga: Oppo Bersiap Merilis Kacamata AR Baru, Ini Detailnya
Sistem semacam itu sama sekali bukan baru dan telah dicoba dan diuji dalam operasi selama 15 tahun terakhir, menurut laporan itu.
Harapan jangka panjangnya adalah membuat penangkapan ikan lebih berkelanjutan, memastikan perusahaan mematuhi janji mereka untuk meningkatkan proses mereka, dan menawarkan kepercayaan pelanggan tentang dari mana ikan itu berasal.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa mempercepat proses mungkin dapat dicapai dengan menjadikan imbauan tersebut menjadi peraturan wajib, serta mengembangkan insentif dan permintaan pasar untuk penggunaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA