Suara.com - Badan amal satwa dunia mendesak para pengusaha penangkapan ikan agar memasang kamera di kapalnya untuk mengawasi proses penangkapan untuk mengurangi bycatch atau hewan yang sengaja tertangkap dan mati.
Menyadur Sky News, Kamis (19/11/2020) sebuah laporan yang dipimpin oleh WWF ratusan ribu hewan laut dari burung laut, penyu, hiu, paus, dan anjing laut, menjadi bycatch atau mati karena tidak sengaja terjaring setiap tahunnya.
Laporan yang dibuat bekerja sama dengan Sky Ocean Rescue mendesak agar setiap kapal penangkap ikan agar dipasang kamera untuk membantu memantau hewan laut yang secara tidak sengaja ditangkap dan dibunuh dalam apa yang dikenal sebagai bentuk bycatch.
Laporan berjudul The What's mengatakan perikanan komersial menjaring sejumlah besar tangkapan sampingan per tahun di seluruh dunia. Tangkapan tersebut sekitar 720.000 burung laut, 300.000 cetacea termasuk lumba-lumba, 345.000 anjing dan singa laut, lebih dari 250.000 penyu dan jutaan hiu.
Penangkapan ikan skala industri mendorong beberapa spesies ke ambang kepunahan serta mengancam stok ikan dunia.
Saat ini pemantauan independen terhadap HTS dan tidak ada cara yang tepat untuk mengukur masalah tersebut, menurut ahli konservasi.
Undang-undang perikanan Inggris yang baru mencakup upaya untuk meminimalkan dan sedapat mungkin mengakhiri bycatch spesies sensitif dan mencatat semua tangkapan.
Laporan setebal 53 halaman tersebut menyerukan agar ada pemantauan elektronik jarak jauh (REM) sebagai solusi untuk masalah ini. Pemantauan tersebut melibatkan kamera yang dipasang pada kapal penangkap ikan sebagai pendekatan hemat biaya untuk pengumpulan data.
Sensor aktivitas penangkapan ikan, modem satelit dan GPS, bekerja bersama, akan memungkinkan penangkapan ikan untuk diukur dan dihubungkan dengan waktu dan lokasi tertentu.
Baca Juga: Oppo Bersiap Merilis Kacamata AR Baru, Ini Detailnya
Sistem semacam itu sama sekali bukan baru dan telah dicoba dan diuji dalam operasi selama 15 tahun terakhir, menurut laporan itu.
Harapan jangka panjangnya adalah membuat penangkapan ikan lebih berkelanjutan, memastikan perusahaan mematuhi janji mereka untuk meningkatkan proses mereka, dan menawarkan kepercayaan pelanggan tentang dari mana ikan itu berasal.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa mempercepat proses mungkin dapat dicapai dengan menjadikan imbauan tersebut menjadi peraturan wajib, serta mengembangkan insentif dan permintaan pasar untuk penggunaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang