Suara.com - Badan amal satwa dunia mendesak para pengusaha penangkapan ikan agar memasang kamera di kapalnya untuk mengawasi proses penangkapan untuk mengurangi bycatch atau hewan yang sengaja tertangkap dan mati.
Menyadur Sky News, Kamis (19/11/2020) sebuah laporan yang dipimpin oleh WWF ratusan ribu hewan laut dari burung laut, penyu, hiu, paus, dan anjing laut, menjadi bycatch atau mati karena tidak sengaja terjaring setiap tahunnya.
Laporan yang dibuat bekerja sama dengan Sky Ocean Rescue mendesak agar setiap kapal penangkap ikan agar dipasang kamera untuk membantu memantau hewan laut yang secara tidak sengaja ditangkap dan dibunuh dalam apa yang dikenal sebagai bentuk bycatch.
Laporan berjudul The What's mengatakan perikanan komersial menjaring sejumlah besar tangkapan sampingan per tahun di seluruh dunia. Tangkapan tersebut sekitar 720.000 burung laut, 300.000 cetacea termasuk lumba-lumba, 345.000 anjing dan singa laut, lebih dari 250.000 penyu dan jutaan hiu.
Penangkapan ikan skala industri mendorong beberapa spesies ke ambang kepunahan serta mengancam stok ikan dunia.
Saat ini pemantauan independen terhadap HTS dan tidak ada cara yang tepat untuk mengukur masalah tersebut, menurut ahli konservasi.
Undang-undang perikanan Inggris yang baru mencakup upaya untuk meminimalkan dan sedapat mungkin mengakhiri bycatch spesies sensitif dan mencatat semua tangkapan.
Laporan setebal 53 halaman tersebut menyerukan agar ada pemantauan elektronik jarak jauh (REM) sebagai solusi untuk masalah ini. Pemantauan tersebut melibatkan kamera yang dipasang pada kapal penangkap ikan sebagai pendekatan hemat biaya untuk pengumpulan data.
Sensor aktivitas penangkapan ikan, modem satelit dan GPS, bekerja bersama, akan memungkinkan penangkapan ikan untuk diukur dan dihubungkan dengan waktu dan lokasi tertentu.
Baca Juga: Oppo Bersiap Merilis Kacamata AR Baru, Ini Detailnya
Sistem semacam itu sama sekali bukan baru dan telah dicoba dan diuji dalam operasi selama 15 tahun terakhir, menurut laporan itu.
Harapan jangka panjangnya adalah membuat penangkapan ikan lebih berkelanjutan, memastikan perusahaan mematuhi janji mereka untuk meningkatkan proses mereka, dan menawarkan kepercayaan pelanggan tentang dari mana ikan itu berasal.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa mempercepat proses mungkin dapat dicapai dengan menjadikan imbauan tersebut menjadi peraturan wajib, serta mengembangkan insentif dan permintaan pasar untuk penggunaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!