Suara.com - Supiadi, saksi yang dihadirkan Jaksa Kejaksaan Agung, mengaku pernah mengantar terdakwa Tommy Sumardi menyerahkan amplop dari sebuah rumah makan Merah Delima.
Setelah itu, kat saksi, Tommy melakukan pertemuan dengan Brigjen Prasetijo Utomo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri.
Fakta itu diunggap Supiadi yang merupakan teman Tommy dalam sidang perkara red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Jaksa awalnya menanyakan kepada Supiadi berapa kali menemani Tommy untuk mendatangi rumah makan Merah Delima dan menanyakan apa tujuannya.
"Pergi rumah makan Merah Delima tiga kali. Menemui seseorang," jawab Supiadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Kemudian, Jaksa kembali mencecar Supiadi. Dalam pertemuan di rumah Makan Delima apakah Tommy melakukan pertemuan dengan seseorang yang dimaksud didalam rumah makan atau hanya berada di dalam mobil.
"Tetap dimobil. Saya tidak kenal (untuk bertemu), laki-laki naik motor pakai jaket," ungkap Supiadi.
Jaksa pun makin penasaran, meminta Supiadi menjelaskan proses kronologis pertemuan itu. Hingga akhirnya Tommy menyerahkan sebuah amplop.
"Setahu saya sampai Merah Delima kami berhenti awalnya itu nunggu dan datang orang laki. Waktu itu belum saling tahu, pak Tommy minta dim (tanda lampu). Laki-laki itu samperin mobil dan saya arahkan ke tempat pak Tommy duduk, setelah dibukakan kaca dan menyerahkan sebuah amplop cokelat," ujar Supriadi.
Baca Juga: Terkuak! Brigjen Prasetijo dan Anita Pernah Foto Bareng di Atas Pesawat
Jaksa kembali menanyakan. Berarti, sebanyak tiga kali pertemuan dengan seseorang memakai motor itu dengan Tommy di rumah makan Merah Delima.
"Sama seperti itu," ucap Supiadi.
Dari rumah makan tersebut, Supriadi lalu mendampingi Tommy menuju Gedung TNCC Mabes Polri, 27 April 2020 lalu. Dia mengaku saat itu mengantar Tommy bertemu dengan seseorang di halaman parkir.
Jaksa pun menanyakan Supiadi siapa yang ditemui Tommy. Hingga, akhirnya Supiadi baru tahu jika orang yang ditemui rekannya itu adalah Brigjen Prasetijo Utomo.
"Awalnya tidak tahu setelah kejadian ini saya tahu itu pak Prasetijo dan bicara di dalam," ucap Supiadi.
Jaksa menanyakan kembali apa yang didengar Supiadi dalam komunikasi Tommy dengan Prasetijo saat itu.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April