Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu, Selasa (17/11/2020). Saksi bernama AKP Adi Setya turut menunjukkan berbagai foto terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan terdakwa Anita Kolopaking.
Foto tersebut menampilkan keduanya sedang berswafoto dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambiungan WhatsApp.
"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," kata Adi di ruang sidang.
Tak hanya itu, Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya -- sosok yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada sidang sebelumnya.
"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo. yang mana ditemukan dalam handphone tersebut atas nama Prasetijo Utomo. Ada pengiriman konten gambar Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," sambungnya.
Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.
"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetjio Utomo dengan gambar sebagai berikut," ujar Adi.
Selain itu, Adi juga menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Prasetijo. Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas menanyakan perihal gambar tersebut.
"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.
Baca Juga: Penyidik Polri Bedah Isi HP Brigjen Prasetijo di Sidang, Isi Mengejutkan!
"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa.
"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," jawab Adi.
Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.
Saat itu, Djoko Tjandra berniat memakai jasa Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukumnya. Dia meminta bantuan pada Anita Kolopakaing untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.
Selanjutnya, pada bulan April 2020, Anita yang sudah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadirkan kliennya selaku pihak pemohon.
Imbasnya, permohonan PK itu ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012.
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat