Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu, Selasa (17/11/2020). Saksi bernama AKP Adi Setya turut menunjukkan berbagai foto terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan terdakwa Anita Kolopaking.
Foto tersebut menampilkan keduanya sedang berswafoto dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambiungan WhatsApp.
"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," kata Adi di ruang sidang.
Tak hanya itu, Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya -- sosok yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada sidang sebelumnya.
"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo. yang mana ditemukan dalam handphone tersebut atas nama Prasetijo Utomo. Ada pengiriman konten gambar Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," sambungnya.
Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.
"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetjio Utomo dengan gambar sebagai berikut," ujar Adi.
Selain itu, Adi juga menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Prasetijo. Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas menanyakan perihal gambar tersebut.
"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.
Baca Juga: Penyidik Polri Bedah Isi HP Brigjen Prasetijo di Sidang, Isi Mengejutkan!
"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa.
"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," jawab Adi.
Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.
Saat itu, Djoko Tjandra berniat memakai jasa Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukumnya. Dia meminta bantuan pada Anita Kolopakaing untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.
Selanjutnya, pada bulan April 2020, Anita yang sudah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadirkan kliennya selaku pihak pemohon.
Imbasnya, permohonan PK itu ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang
-
Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas