• Mengatur jumlah peserta maksimal 50 orang.
Selain itu, para peserta kampanye juga diharuskan menerapkan AKB, yaitu:
• Wajib menggunakan masker;
• Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
• Melakukan cek suhu, jika suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti acara kampanye;
• Berdiri/ duduk dengan menjaga jarak minimal 1meter;
• Bagi yang sakit flu/demam/batuk tidak boleh mengikuti kampanye;
• Tidak boleh membawa anak-anak dan tidak melibatkan lanjut usia (lansia), serta ibu hamil;
• Tidak merokok.
Baca Juga: Kemenkes Akan Berdayakan Dokter Spesialis Luar Negeri
Bila aturan-aturan ini ditaati, maka berbagai kegiatan Pilkada 2020 diharapkan bisa berlangsung dengan aman, sehat, dan timbulnya kluster baru Covid-19 pun bisa dihindari.
Salam sehat dan tetap disiplin 3 M!
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq
-
Geram Terhadap Kerumunan Rizieq, Relawan Satgas Covid-19 Mundur
-
Kecawa Berat! Relawan COVID Berbaju Duta Jokowi Mundur karena Habib Rizieq
-
Protes Rizieq, Massa Berkaos Duta Jokowi Buang Rompi Satgas Covid ke Jalan
-
Berpotensi Undang Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pertandingan Voli
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali