Suara.com - Akun Twitter milik Front Pembela Islam diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.
Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.
"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.
Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.
Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.
Sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020) bertepatan dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, akun Twitter FPI mengumumkan logo resmi FPI yang dijadikan foto profil di akun Twitter telah disuspend atau ditangguhkan oleh Twitter.
Alasannya, logo resmi FPI tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan Twitter.
Melalui akun Twitter, FPI mengunggah foto tangkapan layar pemberitahuan resmi dari Twitter bahwa logo FPI telah melanggar.
"Logo FPI dianggap melanggar peraturan @TwitterID," tulis FPI.
Baca Juga: Pangdam Jaya ke FPI: Saya Ingatkan, Saya Tidak Segan Menindak dengan Keras
Dalam foto tangkapan layar tersebut, tertulis akun FPI telah dikunci oleh pihak Twitter.
Pihak Twitter menyebut akun FPI telah melanggar peraturan terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.
"Kami telah menetapkan bahwa akun ini melanggar peraturan Twitter khususnya untuk melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil. Sebagai akibatnya, kami telah mengunci akun Anda," demikian pengumuman resmi dari Twitter.
Sebagai syarat untuk membuka kembali akun tersebut, FPI diminta untuk menghapus foto profil akunnya.
"Yang bisa Anda lakukan: untuk membuka akun, Anda harus melakukan hapus bidang profil yang melanggar peraturan kami," tulisnya.
Meski demikian, akun tersebut masih bisa digunakan. Pemegang akun FPI juga masih bisa mengunggah cuitan-cuitan mereka.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai penangguhan akun Twitter FPI tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung