Suara.com - Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif merespons soal pernyatan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang berseru agar FPI dibubarkan.
Menanggapi hal itu, Slamet justru mengingatkan kepada Pangdam soal sejarah TNI dan ulama. Jika ditilis dari historisnya, kata Slamet, TNI sudah dekat dengan umat muslim sejak dahulu.
Sehingga ia meminta kepada TNI untuk tidak mau diadu domba dengan ulama serta umat Islam.
"Saya menasehati, bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jendral Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam, jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/11/2020).
Ketua Persaudaraan Alumni 212 itu pun mengaku sangat percaya jika korps TNI masih menjadi bagian dari umat muslim di Indonesia.
"Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI."
Selain itu, Slamet juga mengomentari soal pencopotan spanduk bergambar bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan TNI. Aksi pencopotan itu ternyata atas perintah Pangdam Jaya.
Slamet menyebut kalau baliho-baliho itu dipasang guna menyambut kedatangan Rizieq ke tanah air pada 10 November 2020. Karena momen tersebut sudah terlewati maka FPI tak menyoal baliho Rizieq diturunkan aparat TNI.
"Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di tanah air, jadi enggak masalah TNI bantu satpol PP," kata dia.
Baca Juga: Santai Baliho Dicopot Tentara, FPI: Habib Rizieq Sudah Ada, Gak Masalah
Berseru Bubarkan FPI
Sebelumnya, Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya. Ia memperingatkan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak seenaknya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Tag
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata