Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mendukung keputusan pemerintah pusat menyerahkan kewenangan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021 kepada pemerintah daerah, meski pandemi corona belum mereda.
Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo mengatakan keputusan diambil karena pembelajaran jarak jauh selama sembilan bulan semenjak pandemi terdapat banyak kekurangan yang berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal dan kesehatan mental anak menjadi terganggu.
"Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online," kata Doni dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Pemerintah daerah selama satu bulan ke depan diharapkan mulai mempersiapkan diri bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid.
"Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah," kata dia.
"Para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua, harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai," Doni menambahkan.
Jika dalam implementasinya nanti ternyata muncul klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah, Satgas berjanji segera mencabut lagi dukungan terhadap surat keputusan bersama empat menteri tersebut.
"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi," kata Doni.
Keputusan pemerintah pusat disetujui empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Jumlah kasus Covid-19
Kumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.792 orang pada Jumat (20/11/2020) per pukul 12.00 WIB.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 488.310 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 41.955 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 5.261.426 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 78 orang meninggal sehingga total menjadi 15.678 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 3.940 orang yang sembuh sehingga total menjadi 410.552 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 63.074 orang.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu