Suara.com - Komjen (Purn) Setyo Wasisto duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kepengurusan red notice atas terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Senin (23/11/2020).
Dalam sidang kali ini, Setyo memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia periode 2013 - 2015.
Setyo mengatakan, dia sempat melayangkan surat terhadap dua negara anggota Interpol mengenai pergerakan terdakwa Djoko Tjandra -- yang saat itu masih berstatus buronan kasus cassie Bank Bali. Dua negara itu adalah Taiwan dan Korea Selatan.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyatakan, NCB Interpol Indonesia menyurati Taiwan pada 2014 lantaran ada informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra di sana. Dengan demikian, pihaknya meminta kerjasama dengan Interpol Taiwan guna memburu Djoko Tjandra.
"Pertama, saya pernah menyurat ke Interpol Taiwan karena ada info jika saudara Djoktjan sering ke sana. Sehingga kami minta kerja sama dengan interpol Taiwan untuk meminta atensi," ujar Setyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Setahun berselang, NCB Interpol Indonesia turut berkirim surat ke Negeri Gingseng. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan jika anak Djoko Tjandra menikah di sana.
"Kedua, kami pernah menyurat ke Interpol dan perwakilan polisi Korea. Kami mendapat info putra atau putri Djoktjan menikah di Korea. Dalam kurun waktu jabatan saya. Saya lupa, Taiwan 2014, Korea 2015 kalau tidak salah," jelasnya.
Selama menjabat sebagai Sekretatis NCB Interpol Indonesia, Setyo memastikan jika status red notice Djoko Tjandra masih aktif. Dia menjelaskan, status tersebut keluar atas permintaan Kejaksaan Agung pada 2009.
"Saya melakukan surat menyurat dengan merujuk nomor kontrol red notice saudara Djoko Tjandra dan itu selalu kami tembuskan ke Lyon, Prancis dan tidak pernah ada penolakan yang berarti. Menurut saya (red notice Joko Tjandra) masih berlaku," beber Setyo.
Baca Juga: Ikut Disidangkan, Komjen Setyo Wasisto Jadi Kasus Suap Brigjen Prasetijo
Setyo memaparkan, status red notice, Djoko Tjandra masih aktif merujuk pada adendum baru pada 20 Februari 2014. Pada adendum itu disebutkan, kasus yang merundung Djoko Tjandra merupakan kasus tindak pidana korupsi -- bukan tindak pidana umum.
Dengan demikian, dia lantas membuat surat yang ditujukan pada negara-negara anggota Interpol yang diduga dikunjungi oleh Djoko Tjandra. Pasalnya, negara-negara yang masuk dalam Interpol akan memberikan atensi kepada buronan yang terjerat tindak pidana korupsi.
"Setahu saya dari Interpol akan lebih atensi kalau itu kasus korupsi. Kalau penggelapan tindak pidana biasa. Itu akan diatensi oleh interpol pusat ketika kasus korupsi," beber dia.
Tak hanya itu, Setyo turut membuat surat peringatan yang dilayangkan pada Kejaksaan Agung dan Direoktorat Jenderal Imigrasi. Alasannya, ada informasi yang menyebutkan jika orang tua Djoko Tjandra meninggal pada 2015.
Sehingga, besar kemungkinan Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air. Dalam surat itu disebutkan, ada perubahan nama dari Djko Tjandra menjadi Joe Chan dan paspornya berasal Papua Nugini.
Selanjutnya, tim NCB Interpol Indonesia meminta agar kedua lembaga itu tidak kecolongan. Tak hanya itu, tim gabungan antara Polri, Imigrasi, dan Kejagung melakukan pemantauan di tiga lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Lanud Halim Perdana Kusuma, dan pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
"Kami langsung bergerak. Kami ingat betul mendapat laporan pelaksanaan tugas kegiatan tersebut baik di rumah duka, pemakaman maupun bandara. Ternyata nihil tidak diketemukan," ungkap Setyo.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi