Hukum salat dengan pakaian basah
Bagaimana hukumnya jika salat di masjid dengan pakaian yang basah karena kehujanan?
Menyadur dari NU Online dengan judul 'Shalat dengan Pakaian Basah' yang ditulis oleh Mahbub Ma'afi Ramadlan, berikut jawaban hukum salat dengan pakaian basah.
Salat merupakan bentuk komunikasi hamba dengan Allah SWT secara langsung. Karenanya harus ada persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum menjalakan shalat.
Setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat. Yaitu, sucinya anggota badan baik dari hadats maupun najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf ditempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat.
“Dan syarat-syarat shalat sebelum masuk di dalamnya ada lima yaitu sucinya anggota badan dari hadats dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf di atas tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat”. (Abu asy-Syuja`, al-Ghayah wa at-Taqrib, Bairut-‘Alam al-Kutub, h. 8).
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat-syarat tersebut dipenuhi maka shalatnya dihukumi sah, baik orang yang shalat itu mengunakan baju yang basah kuyup karena kehujanan atau tidak. Dan jika memungkinan untuk mengganti pakaian maka sebaiknya ganti dengan pakai yang kering-suci sekaligus bersih, namun jika tidak maka shalat dengan pakaian yang basah itu juga sah.
Berita Terkait
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Melokal Kenakan Batik
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
UIN Walisongo Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama Usai Musibah 6 Mahasiswa KKN
-
Ledakan Tabung Gas Dahsyat Hancurkan Rumah di Cengkareng, Begini Kondisinya...
-
Cara Betrand Peto Ingatkan Ruben Onsu Jangan Lupa Salat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional