Suara.com - Setiap pasangan kekasih yang sedang dimabuk cinta pasti memiliki gaya berpacaran yang berbeda-beda. Seperti sebuah video yang diunggah akun Twitter @halewwwwasli, yang memperlihatkan dua sejoli salat jemaah dengan cara jarak jauh.
"UNCHHH NGET," tulis akun tersebut memberi keterangan video unggahannya, Senin (23/11/2020).
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak sepasang cowok-cewek sedang salat berjemaah. Keduanya, mengerjakan salat tersebut via video call melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak hanya salatnya saja yang dilakukan secara virtual, keduanya bahkan melakukan salaman online.
Alhasil, kolom komentar unggahan itu langsung diserbu komentar-komentar dari ribuan warganet.
"Yang kaya gini sah gaa si solatnya? serius nanya," tulis warganet dengan nama akun @araaad***
"Gak sah. Syarat berjemaah tu imam sama makmum harus berada di satu tempat yang sama," jawab warganet lainnya @TheOnly***
"Waktu pdktnya juga pdkt syariah pasti neh. perhatian nya ngingetin ibadah,tahajud dsb. heheu," kata @Herdi*** berkelakar.
Disadur dari NU Online, salat jemaah yang dilakukan secara virtual tersebut hukumnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya salat berjemaah.
Baca Juga: Kisah Haru Lulusan S2, Dulu Jadi Manajer Kini Penjual Balon
Syarat-syaratnya antara lain mengetahui perpindahan gerakan imam dari satu rukun ke rukun yang lain seperti mengetahui ruku’ atau sujudnya imam memungkinkan untuk menuju imam dengan tanpa menyimpang.
Kemudian, jarak antara makmun dengan akhir masjid tidak lebih dari 300 hasta (kurang lebih 144 meter), melihat imam atau sebagian makmum, dan melihatnya itu dari tempat murur.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Pidato Kahiyang Ayu di Mandailing Natal Viral Dapat Kritikan Pedas: Singkat, Padat, dan Melet?
-
Gegara Tren Viral, Gemini Nano Banana Ciptakan 5 Miliar Gambar AI
-
Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?
-
Detik-detik Evakuasi Korban Musala Roboh di Al Khoziny, Viral Dialog Pilu Tim SAR dengan Santri
-
Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun