Suara.com - Kepala daerah yang ada di pulau Jawa telah mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2021 yang telah diusulkan oleh bupati dan wali kota. Berikut daftar UMK 2021 terlengkap dari Jawa Timur hingga Banten.
Kabupaten/ kota yang telah mengumumkan UMK 2021 tersebut antara lain berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Besaran upah minimum kabupaten/kota mengalami perubahan dikarenakan mengikuti peraturan dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan kepada setiap Kepala Daerah di Indonesia.
Melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 berisi tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Langkah Menteri Ketenagakerjaan ini sebagai langkah untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan usaha karena efek pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memberikan upah.
Berikut adalah Daftar UMK 2021 Terlengkap:
1. UMK 2021 Jawa Timur
- Kota Surabaya Rp 4.300.479
- Kabupaten Gresik Rp 4.297.030
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581
- Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133
- Kabupaten Mojokerto Rp 4.279.787
- Kabupaten Malang Rp 3.068.275
- Kota Malang Rp 2.970.502
- Kota Pasuruan Rp 2.819.801
- Kota Batu Rp 2.819.801
- Kabupaten Jombang Rp 2.654.095
- Kabupaten Probolinggo Rp 2.553.265
- Kabupaten Tuban Rp 2.532.234
- Kota Lamongan Rp 2.488.724
- Kota Mojokerto Rp 2.481.302
- Kabupaten Jember Rp 2.355.662
- Kota Probolinggo Rp 2.350.000
- Kabupaten Banyuwangi Rp 2.314.278
- Kota Kediri Rp 2.085.924
- Kabupaten Bojonegoro Rp 2.066.781
- Kabupaten Kediri Rp 2.033.504
- Kabupaten Tulungagung Rp 2.010.000
- Kabupaten Blitar Rp 2.004.705
- Kota Blitar Rp 2.004.705
- Kabupaten Lumajang Rp 1.982.295
- Kabupaten Pacitan Rp 1.961.154
- Kabupaten Ngawi Rp 1.960.510
- Kabupaten Bondowoso Rp 1.954.705
- Kabupaten Bangkalan Rp 1.954.705
- Kabupaten Nganjuk Rp 1.954.705
- Kabupaten Sumenep Rp 1.954.705
- Kota Madiun Rp 1.954.705
- Kabupaten Madiun Rp 1.951.588
- Kabupaten Trenggalek Rp 1.938.321
- Kabupaten Situbondo Rp 1.938.321
- Kabupaten Pamekasan Rp 1.938.321
- Kabupaten Ponorogo Rp 1.938.321
- Kabupaten Magetan Rp 1.938.321
- Kabupaten Sampang Rp 1.913.321
2. UMK 2021 Jawa Tengah
- Kota Semarang Rp 2.810.025
- Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
- Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
- Kabupaten Semarang Rp 2.302.797
- Kota Salatiga Rp 2.101.457
- Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
- Kabupaten Blora Rp 1.894.000
- Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
- Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
- Kabupaten Pati Rp 1.953.000
- Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
- Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
- Kota Surakarta Rp 2.013.810
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
- Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
- Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
- Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
- Kota Magelang Rp 1.914.000
- Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
- Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
- Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
- Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
- Kabupaten Batang Rp 2.129.117
- Kota Pekalongan Rp 2.139.754
- Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
- Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
- Kota Tegal Rp 1.982.750
- Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.866.722
3. UMK 2021 DI Yogyakarta
- Kota Yogyakarta Rp 2.069.530
- Kabupaten Sleman Rp 1.903.500
- Kabupaten Bantul Rp 1.842.460
- Kabupaten Kulon Progo Rp 1.805.000
- Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.770.000
4. UMK 2021 Jawa Barat
Baca Juga: UMK di Riau Alami Kenaikan, Siak Tambah Rp 32 Ribuan
- Kabupaten Karawang Rp 4.798.312
- Kota Bekasi Rp 4.782.935
- Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843
- Kota Depok Rp 4.339.514
- Kota Bogor Rp 4.169.806
- Kabupaten Bogor Rp 4.217.206
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568
- Kota Bandung Rp 3.742.276
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283
- Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929
- Kabupaten Bandung Rp 3.241.929
- Kota Cimahi Rp 3.241.929
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444
- Kabupaten Subang Rp 3.064.218
- Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798
- Kota Sukabumi Rp 2.530.182
- Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073
- Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787
- Kota Cirebon Rp 2.271.201
- Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556
- Kabupaten Garut Rp 1.961.085
- Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000
- Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642
- Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591
- Kota Banjar Rp 1.831.884
5. UMK 2021 DKI Jakarta Rp 4.416.186
6. UMK 2021 Banten
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64
- Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81
- Kabupaten Serang Rp 4.251.180,86
- Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65
- Kota Tangerang Rp 4.262.015,37
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65
- Kota Serang Rp 3.830.549,10
- Kota Cilegon Rp 4.309.772,64
Demikian daftar UMK 2021 terlengkap dari berbagai daerah mulai dari Jawa Timur hingga Banten.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini