Suara.com - Eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sempat mendesak Pinangki Sirna Malasari agar meminta uang bayarannya sebagai pengacara kepada Andi Irfan Jaya.
Fakta tersebut diungkapkan Anita saat memberi kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).
Anita mengaku, Djoko Tjandra akan membayar uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat sebagai upah selaku kuasa hukum. Namun, uang tersebut baru dibayar setengah dan dititipkan pada Andi Irfan Jaya.
Karena kurang mengenal sosok eks kader Partai NasDem tersebut, maka Anita meminta bantuan pada Pinangki. Pasalnya, saag itu Anita tengah membutuhkan uang tersebut.
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau. Karena saya deket sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. 'Mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya," ujar Anita di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Anita menyebut, Pinangki berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Namun, hingga beberapa saat, Pinangki tak kunjung memberi kabar pada Anita.
"Kemudian setelah menjelang malam saya terus komunikasi kan sama Mbak Pinangki. Tolong dong, belum ada mbak. Saya sempat dongkol, padahal bapak bilang titip ke Andi Irfan, jadi saya yakin tidak mungkin bapak bohong," sambungnya.
Akhirnya, Anita meminta agar Pinangki meminjamkan uang kepada dirinya. Nantinya, uang tersebut akan diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
"Yaudah Mbak, bisa tidak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong'. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya, 'Sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," beber Anita.
Baca Juga: Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
Ngaku Tak Pernah Kasih Uang ke Anita
Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking -- suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim jika Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar 50 ribu Dollar AS dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenak ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan jika uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau