Suara.com - Eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sempat mendesak Pinangki Sirna Malasari agar meminta uang bayarannya sebagai pengacara kepada Andi Irfan Jaya.
Fakta tersebut diungkapkan Anita saat memberi kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).
Anita mengaku, Djoko Tjandra akan membayar uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat sebagai upah selaku kuasa hukum. Namun, uang tersebut baru dibayar setengah dan dititipkan pada Andi Irfan Jaya.
Karena kurang mengenal sosok eks kader Partai NasDem tersebut, maka Anita meminta bantuan pada Pinangki. Pasalnya, saag itu Anita tengah membutuhkan uang tersebut.
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau. Karena saya deket sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. 'Mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya," ujar Anita di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Anita menyebut, Pinangki berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Namun, hingga beberapa saat, Pinangki tak kunjung memberi kabar pada Anita.
"Kemudian setelah menjelang malam saya terus komunikasi kan sama Mbak Pinangki. Tolong dong, belum ada mbak. Saya sempat dongkol, padahal bapak bilang titip ke Andi Irfan, jadi saya yakin tidak mungkin bapak bohong," sambungnya.
Akhirnya, Anita meminta agar Pinangki meminjamkan uang kepada dirinya. Nantinya, uang tersebut akan diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
"Yaudah Mbak, bisa tidak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong'. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya, 'Sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," beber Anita.
Baca Juga: Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
Ngaku Tak Pernah Kasih Uang ke Anita
Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking -- suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim jika Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar 50 ribu Dollar AS dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenak ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan jika uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir