Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (25/11/202) dini hari.
Tangan kanan Ketua umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto itu, dibekuk setibanya di Tanah Air. Edhy sebelumnya pergi ke Hawaii, Amerika Serikat.
Penangkapan Edhy itu dipastikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar," kata Ghufron kepada BBC News Indonesia, pada Rabu (25/11), ketika ditanya perihal penangkapan Edhy Prabowo.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Nurul Ghufron mengatakan ada lima pejabat yang ditangkap, termasuk Edhy Prabowo dan dua pejabat tinggi KKP.
Ditanya apakah itu berkaitan dengan dugaan korusi ekspor benih lobster atau benur, Ghufron mengamininya.
"Benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya, seraya mengatakan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan resmi oleh KPK pada Rabu (25/11).
Lebih jauh, Ghufron mengatakan Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.23 dini hari WIB.
Pada 19 November lalu, situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Menteri Edhy Prabowo bertolak ke Amerika Serikat untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di AS. Kerja sama ini disebut dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
Menteri Edhy disebutkan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii. OI merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Lembaga ini afiliasi dari Hawai'i Pacific University (HPU) sejak 2003.
Ekspor benur
Pada Mei lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI.
Dua bulan kemudian, majalah Tempo merilis laporan yang menyebutkan bahwa KKP telah memberikan izin kepada 30 perusahaan untuk melakukan ekspor benur.
Tempo juga menyebut bahwa sejumlah kader partai diduga berada di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan majalah Tempo tersebut dengan mengatakan penerbitan izin dilakukan oleh tim yang dibentuk kementerian "sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis)".
Artikel ini akan terus diperbarui
Berita Terkait
-
Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
-
KPK Amankan Menteri Edhy Prabowo, Begini Sikap DPP Partai Gerindra
-
Mahfud MD Backup KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Menteri KKP Eddy Prabowo
-
Penangkapan Edhy Prabowo Disebut Ecek-Ecek, Ferdinand Minta Ganjar Waspada
-
Dibekuk KPK, Segini Pundi-pundi Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan