Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (25/11/202) dini hari.
Tangan kanan Ketua umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto itu, dibekuk setibanya di Tanah Air. Edhy sebelumnya pergi ke Hawaii, Amerika Serikat.
Penangkapan Edhy itu dipastikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar," kata Ghufron kepada BBC News Indonesia, pada Rabu (25/11), ketika ditanya perihal penangkapan Edhy Prabowo.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Nurul Ghufron mengatakan ada lima pejabat yang ditangkap, termasuk Edhy Prabowo dan dua pejabat tinggi KKP.
Ditanya apakah itu berkaitan dengan dugaan korusi ekspor benih lobster atau benur, Ghufron mengamininya.
"Benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya, seraya mengatakan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan resmi oleh KPK pada Rabu (25/11).
Lebih jauh, Ghufron mengatakan Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.23 dini hari WIB.
Pada 19 November lalu, situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Menteri Edhy Prabowo bertolak ke Amerika Serikat untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di AS. Kerja sama ini disebut dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
Menteri Edhy disebutkan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii. OI merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Lembaga ini afiliasi dari Hawai'i Pacific University (HPU) sejak 2003.
Ekspor benur
Pada Mei lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI.
Dua bulan kemudian, majalah Tempo merilis laporan yang menyebutkan bahwa KKP telah memberikan izin kepada 30 perusahaan untuk melakukan ekspor benur.
Tempo juga menyebut bahwa sejumlah kader partai diduga berada di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan majalah Tempo tersebut dengan mengatakan penerbitan izin dilakukan oleh tim yang dibentuk kementerian "sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis)".
Artikel ini akan terus diperbarui
Berita Terkait
-
Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
-
KPK Amankan Menteri Edhy Prabowo, Begini Sikap DPP Partai Gerindra
-
Mahfud MD Backup KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Menteri KKP Eddy Prabowo
-
Penangkapan Edhy Prabowo Disebut Ecek-Ecek, Ferdinand Minta Ganjar Waspada
-
Dibekuk KPK, Segini Pundi-pundi Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit