Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (25/11/202) dini hari.
Tangan kanan Ketua umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto itu, dibekuk setibanya di Tanah Air. Edhy sebelumnya pergi ke Hawaii, Amerika Serikat.
Penangkapan Edhy itu dipastikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar," kata Ghufron kepada BBC News Indonesia, pada Rabu (25/11), ketika ditanya perihal penangkapan Edhy Prabowo.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Nurul Ghufron mengatakan ada lima pejabat yang ditangkap, termasuk Edhy Prabowo dan dua pejabat tinggi KKP.
Ditanya apakah itu berkaitan dengan dugaan korusi ekspor benih lobster atau benur, Ghufron mengamininya.
"Benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya, seraya mengatakan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan resmi oleh KPK pada Rabu (25/11).
Lebih jauh, Ghufron mengatakan Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.23 dini hari WIB.
Pada 19 November lalu, situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Menteri Edhy Prabowo bertolak ke Amerika Serikat untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di AS. Kerja sama ini disebut dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
Menteri Edhy disebutkan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii. OI merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Lembaga ini afiliasi dari Hawai'i Pacific University (HPU) sejak 2003.
Ekspor benur
Pada Mei lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI.
Dua bulan kemudian, majalah Tempo merilis laporan yang menyebutkan bahwa KKP telah memberikan izin kepada 30 perusahaan untuk melakukan ekspor benur.
Tempo juga menyebut bahwa sejumlah kader partai diduga berada di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan majalah Tempo tersebut dengan mengatakan penerbitan izin dilakukan oleh tim yang dibentuk kementerian "sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis)".
Artikel ini akan terus diperbarui
Berita Terkait
-
Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Istri, BW: Bravo Mas Novel
-
KPK Amankan Menteri Edhy Prabowo, Begini Sikap DPP Partai Gerindra
-
Mahfud MD Backup KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Menteri KKP Eddy Prabowo
-
Penangkapan Edhy Prabowo Disebut Ecek-Ecek, Ferdinand Minta Ganjar Waspada
-
Dibekuk KPK, Segini Pundi-pundi Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka