Suara.com - Proses pengusutan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo tidak berlebihan karena prosesnya dilakukan secara profesional, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi nggak ada yang berlebihan," kata Firli di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020), menanggapi saran Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar penyidikan kasus suap ekspor benih lobster sesuai ketentuan dan tidak berlebihan.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan itu kita lakukan transparant, profesional, akuntabel sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan."
Luhut yang ditunjuk menjadi menteri kelautan dan perikanan ed interim menyarankan KPK menangani kasus kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster sesuai ketentuan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan, yang bagus saja," kata Luhut di gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2020).
"Jangan berlebihan nggak semua orang jelek, ada yang baik."
Luhut bilang regulasi tidak ada yang salah
Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers.
Baca Juga: Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah
Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11/2020).
Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.
"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," paparnya.
Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.
Luhut menilai Edhy adalah sosok orang baik.
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung