Suara.com - Beberapa waktu lalu, heboh di media sosial membahas tentang “Cepu” karena curhatan Prilly Latuconsina di close friends di akun Instagramnya. Curhatan Prilly tersebut disebarkan oleh salah satu teman close friends Instagramnya. Akhirnya warganet menilai bahwa temannya adalah “cepu”. Lantas apa arti cepu?
Cepu merupakan bahasa gaul yang kini kerap kali digunakan oleh kebanyakan orang. Cepu memiliki arti yaitu “tukang mengadu”.
Cepu sendiri merupakan sebuah tindakan pengkhianat atau orang yang menusuk dari belakang. Hal ini dimaksudkan seperti seseorang yang membicarakan kita dari belakang ke orang lain dengan memberitahu perbuatan atau aib ke orang lain.
Tindakan cepu ini memiliki dampak negatif bagi orang di sekitar. Privasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan ke orang lain menjadi bocor dan kemudian akan merugikan orang tersebut.
Sikap cepu ini berbahaya jika kita memiliki privasi atau rahasia dan kemudian bocor ke orang lain karena kepentingan mereka untuk menjatuhkan kita.
Banyak sekali kasus penyebab seseorang berawal dari berteman atau sahabat kemudian berangsur tidak kembali dekat karena tindakan cepu yang merugikan ini.
Arti kata cepu yang lain
- Cepu = cembul yang dibuat dari kayu (perak dan sebagainya)
- Cepu = informan polisi
- Cepu = nama kecamatan di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Demikian penjelasan apa arti cepu dalam bahasa gaul yang baru-baru ini trending di media sosial.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Yuk Lihat Gerhana Bulan Penumbra Senin Besok, Apa Itu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir