Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada Senin (30/11/2020) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik awalnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hanya saja, satu orang saksi di antaranya tidak bisa hadir.
"Hari ini kita menjadwalkan ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Yusri menyebutkan satu orang saksi yang berhalangan hadir, yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia acara pernikahan. Sedang empat orang saksi yang tengah diperiksa, yakni Camat Tanah Abang, Ketua RW, Ketua RT dan sekuriti setempat.
"Keempat saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).
Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.
Baca Juga: Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq
Selain Rizieq, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya yakni Hanif Alatas. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12) besok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah