Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum. Ia menegaskan di mata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama.
Hal itu dikatakan Azis menanggapi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
"Saya tidak bisa menyebutkan satu per satu. Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/12/2020).
Azis mengatakan, terkait pemanggilan kepolisian sendiri bertujuan mengumpulkan keterangan untuk proses penyelidikan. Terutama perihal kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq. Karena itu keterangan langsung dari Rizieq diperlukan.
"Jadi proses itu kan, proses pengumpula fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," kata Azis.
Habib Rizieq Mangkir
Sebelumnya pengacara Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih. Hari ini, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan.
"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Rizieq rencananya akan dimintai keterangan menyangkut penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Beredar Surat Rizieq Positif Covid 19, Munarman FPI: Palsu, Harus Diusut
Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.
Ketika bertemu penyidik tadi, Aziz dimintai surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat."
Sebelum Aziz memberikan pernyataan kepada pers, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kalau hari ini Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan, polisi akan mengirimkans urat panggilan yang kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?