Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 kepada DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (2/12/2020).
"Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini diterima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember 2020," uja Pratikno.
Pratikno menuturkan, 18 nama calon anggota Ombudsman RI tersebut sudah melalui proses seleksi dari panitia seleksi yang dipimpin Chandra Hamzah.
"Anggota panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya pada tanggal 24 November tahun 2020 pansel anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak presiden," ucap dia.
Pratikno mengharapkan DPR segera menindaklanjuti 18 nama calon anggota Ombudsman yang sudah diserahkan.
Nantinya dari 18 nama, DPR memilih 9 orang nama untuk menjadi anggota Ombudsman.
"Sekali lagi, kami sangat mengharapkan DPR segera Menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden," katanya.
Berikut 18 nama calon Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
Baca Juga: Ombudsman RI: Tinjau Ulang Kontrak Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan
- Andri Gunawan Sumianto (Tenaga ahli DPR RI)
- Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
- Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)
- Hani hasjim (Konsultan Komunikasi PT Redwhite Communications)
- Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)
- Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)
- Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
- James Modouw (Dosen pada ISI Denpasar)
- Jemsly Hutabarat (pegawai pada PT GNF Aeroasia)
- Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya)
- Mokh Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
- Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
- Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
- Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
- Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
- Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
- Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
- Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas