Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 kepada DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (2/12/2020).
"Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini diterima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember 2020," uja Pratikno.
Pratikno menuturkan, 18 nama calon anggota Ombudsman RI tersebut sudah melalui proses seleksi dari panitia seleksi yang dipimpin Chandra Hamzah.
"Anggota panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya pada tanggal 24 November tahun 2020 pansel anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak presiden," ucap dia.
Pratikno mengharapkan DPR segera menindaklanjuti 18 nama calon anggota Ombudsman yang sudah diserahkan.
Nantinya dari 18 nama, DPR memilih 9 orang nama untuk menjadi anggota Ombudsman.
"Sekali lagi, kami sangat mengharapkan DPR segera Menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden," katanya.
Berikut 18 nama calon Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:
Baca Juga: Ombudsman RI: Tinjau Ulang Kontrak Pengelolaan Pulau Wisata Gili Trawangan
- Andri Gunawan Sumianto (Tenaga ahli DPR RI)
- Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
- Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)
- Hani hasjim (Konsultan Komunikasi PT Redwhite Communications)
- Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)
- Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)
- Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
- James Modouw (Dosen pada ISI Denpasar)
- Jemsly Hutabarat (pegawai pada PT GNF Aeroasia)
- Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya)
- Mokh Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
- Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
- Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
- Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
- Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
- Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
- Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
- Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi