Suara.com - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap ada kesalapahaman setelah dirinya dilaporkan putri Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla terkait kasus penghinaan melalui media sosial.
Dia merasa cuitan "Caplin bawa diit sekoper ke Arab" yang diunggah di akun Twitter pribadinya itu tak ditujukan untuk JK. Dengan demikian, dia menganggap kasus yang dilaporkan putri eks Wakil Presiden itu kepada dirinya salah alamat.
"Pelaporan itu salah alamat karena cuitan saya tidak ditujukan kepada pelapor dan keluarganya. Ini saya pikir salah paham ya, terlebih pelapor belum pernah meminta klarifikasi kepada saya tentang cuitan saya," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
"Jadi artinya dengan persepsi dan perasaan pelapor yang merasa dituduh dijadikan dasar untuk melaporkan," sambungnya.
Ferdinand menegaskan bahwa sosok Caplin yang ia tulis bukan untuk merujuk ke JK. Kendati begitu, ia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Caplin.
"Apa yang saya sampaikan tentang kata Caplin itu bukanlah kepada Pak JK tetapi kepada sosok yang saya sendiri belum tahu siapa orangnya. Tapi dari analisa saya bahwa orang ini punya logistik besar untuk menggerakan politik sekarang menuju Pilpres 2024. Nah siapa orang ini? Itulah mari kita cari sama-sama," tutur Ferdinand.
Dipolisikan Putri JK
Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Cuitan 'Si Caplin' Singgung Keluarga Kalla, Ferdinand Dilaporkan Polisi
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
"Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Menurut Musjwira, kicauan serta tulisan Ferdinand dan Rudi telah mengusik hak asasi dirinya dan keluarga. Atas hal itu dirinya pun melaporkan mereka ke polisi.
"Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Beberapa barang bukti tersebut, yakni berupa tangkapan layar kicauan Ferdinand dan Rudi di Twitter, pernyataan di YouTube, hingga Facebook.
Dalam laporannya, Ferdinand dan Rudi dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas