Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono memberikan peringatan kepada massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang sempat menggeruduk rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hendropriyono mengatakan, massa yang melakukan aksi pengepungan itu akan menerima konsekuensi atas perbuatannya tersebut. Sebab, menurutnya, demonstrasi di depan rumah pribadi itu dianggapnya bisa dibalas dengan pembelaan yang lebih kekuatannya lebih besar.
Hendropriyono mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi di depan rumah keluarga siapapun. Bercontoh kepada penggerudukan massa yang dilakukan di depan rumah Mahfud, menurutnya hal tersebut masuk ke dalam kategori berbahaya.
"Jangan sekali-kali berdemonstrasi di rumah keluarga siapa pun, seperti yang dilakukan di kediaman Pak Mahfud MD itu, di mana anggota keluarga seperti istri, anak, dan orang tua tidak tahu apa-apa tiba-tiba didemo. Itu berbahaya," kata Hendropriyono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan dalam Pasal 48 KUHP disebutkan orang yang melakukan tindak pidana karena daya paksa tidak dapat dipidana. Hendropriyono menjelaskan kalau hukum di Indonesia membenarkan apabila pembelaan tersebut sampai melampaui batas. Apabila pihak yang diserang membela diri terpaksa sampai melampaui batas, mereka tidak dapat dihukum.
"Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain. Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, tetapi karena keadaan jiwa keluarga yang diserang itu menjadi goncang," tuturnya.
Mengenai penggerudukan yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut dianggap menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat. Keluarga Mahfud dikatakan Hendropriyono bisa melakukan pembelaan terpaksa bahkan hingga melampaui batas.
"Karena itu saya ingatkan agar demonstrasi jangan dilakukan ke kediaman, di mana keluarga yaitu anak, istri dan orang tua yang tidak tahu apa-apa bernaung untuk hidup. Kita berada di negara-bangsa Indonesia ini untuk hidup bersama, bukan untuk mati bersama-sama," tutupnya.
Reaksi Mahfud MD
Baca Juga: Video Detik-Detik Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk Simpatisan Rizieq
Sebelumnya, Mahfud juga bereaksi atas penggerudukan rumah ibundanya oleh sekelompok orang di Pamekasan, Madura. Meski seringkali berupaya untuk menahan diri, tapi kali ini Mahfud tidak bisa menahan ungkapan hatinya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud sembari menjawab cuitan Twitter orang lain yang mengirimkan video penggerudukan tersebut kepadanya. Kata dia, penggerudukan yang dilakukan itu mengganggu ibunya bukan kepada dirinya.
"Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (1/12/2020).
Padahal menurut Mahfud, dirinya selalu berusaha menghindar untuk melawan orang yang menyerang dirinya. Hal tersebut lantaran ada tanggung jawab yang ia kini pegang yakni sebagai Menko Polhukam.
Karena itu, kalau semisal ia langsung melawan kelompok massa yang menggeruduk rumah ibunya, dikhawatirkan justru akan dianggap egois.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi