Suara.com - Siapa Soni Eranata? Nama ini mendadak viral dan masuk trending topik di berbagai platform media sosial. Soni Eranata adalah nama asli Ustaz Maaher At-Thuwailibidi yang ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Pekalongan pada Kamis (3/12/2020) dini hari.
Kini Soni Eranata telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Dalam surat penangkapan yang beredar, tertera bahwa nama asli Ustaz Maaher adalah Soni Eranata. Lalu, siapakah dia?
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibidi memiliki akun Twitter Ust Maaher At Thuwailibi Official. Ia lahir di Medan, 14 Juli 1992. Dalam surat penangkapannya, tertera bahwa Soni Eranata bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Cimanggu Water, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.
Soni Eranata Pernah Terlibat Kasus Kekerasan
Pada bulan April hingga Juni 2020, Soni dilaporkan oleh mantan istrinya, Susi Wiwati, atas kasus tindakan kekerasan oleh istri dan anak-anaknya. Hal inilah yang membuat Soni lantas bercerai dengan sang istri. Diketahui dalam surat pernyataan tersebut, Soni mengancam dan memukul anak-anaknya hingga menyebabkan ketakutan.
Berselisih dengan Nikita Mirzani
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani terlibat pertikaian di sosial media dengan Soni karena Nikita dinilai telah menghina Habib Rizieq saat kepulangannya dari Arab Saudi. Soni Eranata pun mengunggah video yang menyebut Nikita dengan kata-kata tak senonoh.
Ia bahkan mengancam akan mengepung rumah Nikita apabila Nikita tidak meminta maaf atas perkataannya yang dinilai menghina Habib Rizieq.
Baca Juga: RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik
Ceramah Kontroversial Soni Eranata
Pada tahun 2017, dalam sebuah ceramah, Soni menyatakan bahwa Indonesia adalah negara thagut dan pemerintah adalah musuh umat Islam. Hal ini diucapkannya terkait dengan aturan Undang-Undang Ormas yang dipakai untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).
Selain itu, Soni juga diduga menyebarkan fitnah serta provokasi bahwa UU Ormas adalah alat yang akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya dan menuntut agar umat Islam melawan UU Ormas tersebut.
Itulah penjelasan siapa Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibidi yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK