Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wenny sebelumnya sempat dititipkan di Rutan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, pasca penangkapan operasi senyap tim antirasuah.
Wenny, bersama orang kepercayaannya Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT. Raja Muda Indonesia (PT. RMI) Hengky Thiono sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai penerima suap.
Ketiganya tiba sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Alasan penyidik baru membawa ketiga tersangka ke Jakarta hari ini, lantaran ketiganya sempat reaktif covid-19, ketika kemarin ingin diterbangkan ke Jakarta.
"Dari hasil rapid test, terasangka WB, RSG dan HTO reaktif covid 19 sehingga setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai," kata Plt Juri Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
"Selanjutnya Sabtu (5/12/2020), ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non Reaktif," Ali menambahkan.
Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan. Untuk Bupati Wenny dan Recky akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan Hengky akan mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020," tutup Ali.
Sementara tiga tersangka pemberi suap sudah berada di KPK sejak kemarin untuk menjalani penahanan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Mereka yakni Hedy Thiono (HDO) selaku Direktur PT. Bangun Bangkep Persada; Direktur PT. Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (PT.APD).
Saat itu Bupati Wenny saat memperintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan untuk mengerjakan proyek infrastruktur.
Sehingga tiga tersangka pemberi suap, Hedy, Djufri dan Andreas menyepakati untuk memberikan fee bila mereka dapat mengerjakan proyek ruas jalan.
"Ada pemberian sejumlah uang pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri) dan AHO (Andreas) kepada Bupati Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.
Nawawi menuturkan, pemberian uang kepada Wenny dari rekanan itu terus berlanjut. Totalnya lebih dari Rp 1 miliar.
"Sejak September sampai November tahun 2020 telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas didalam kardus yang disimpan di rumah tersangka Hengky," ungkap Nawawi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025