Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wenny sebelumnya sempat dititipkan di Rutan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, pasca penangkapan operasi senyap tim antirasuah.
Wenny, bersama orang kepercayaannya Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT. Raja Muda Indonesia (PT. RMI) Hengky Thiono sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai penerima suap.
Ketiganya tiba sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Alasan penyidik baru membawa ketiga tersangka ke Jakarta hari ini, lantaran ketiganya sempat reaktif covid-19, ketika kemarin ingin diterbangkan ke Jakarta.
"Dari hasil rapid test, terasangka WB, RSG dan HTO reaktif covid 19 sehingga setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai," kata Plt Juri Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
"Selanjutnya Sabtu (5/12/2020), ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non Reaktif," Ali menambahkan.
Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan. Untuk Bupati Wenny dan Recky akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan Hengky akan mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020," tutup Ali.
Sementara tiga tersangka pemberi suap sudah berada di KPK sejak kemarin untuk menjalani penahanan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Mereka yakni Hedy Thiono (HDO) selaku Direktur PT. Bangun Bangkep Persada; Direktur PT. Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (PT.APD).
Saat itu Bupati Wenny saat memperintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan untuk mengerjakan proyek infrastruktur.
Sehingga tiga tersangka pemberi suap, Hedy, Djufri dan Andreas menyepakati untuk memberikan fee bila mereka dapat mengerjakan proyek ruas jalan.
"Ada pemberian sejumlah uang pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri) dan AHO (Andreas) kepada Bupati Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.
Nawawi menuturkan, pemberian uang kepada Wenny dari rekanan itu terus berlanjut. Totalnya lebih dari Rp 1 miliar.
"Sejak September sampai November tahun 2020 telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas didalam kardus yang disimpan di rumah tersangka Hengky," ungkap Nawawi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!