Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan pesan kepada para anggota KPK yang baru saja melakukan OTT Kementerian Sosial. Febri berpesan agar para anggota KPK tidak mau diperalat.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Febri memberikan pesan khusus kepada para anggota lembaga antirasuah yang saat ini masih bertahan dan sedang menangani kasus korupsi terbaru yakni di Kemensos.
"Teman-teman yang memiliki wewenang, semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Bekerjalah yang lurus, hitam-putih jangan mau ditarik ke abu-abu. Jangan mau jadi alat atau diperalat," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Febri yang kini memilih menjadi pegiat antikorupsi di luar KPK itu memberikan hormat kepada para pegawai yang masih tetap bisa bertahan di KPK di tengah badai.
Febri meyakini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kementerian Sosial yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) merupakan bukti independensi pegawai KPK.
Namun, independensi tersebut kekinian terancam karena pegawai KPK dijadikan sebagai ASN.
"Saya percaya, OTT Kementerian Sosial ini bisa dilakukan karena faktor utama: independensi pegawai KPK dan ketelatenan mereka mengurai petunjuk-petunjuk. Independensi inilah yang terancam ketika pegawai KPK menjadi ASN nanti," ungkapnya.
Dalam cuitannya, Febri berharap agar KPK bisa menguak kasus suap triliunan dana bansos Covid-19 di Kemensos.
Baca Juga: Dibungkus 7 Koper Besar, Ini Penampakan Duit Suap Bansos Corona Rp 14, 5 M
"Selamat bekerja teman-teman pegawai KPK. Semoga jalan yang lurus itu bisa menguak triliunan dana bansos Covid-19," tukasnya.
Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah